Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Aliran Sungai Cileungsi kembali berwarna hitam pekat dan mengeluarkan busa sejak dua hari lalu hingga saat ini, Kamis 11 Oktober 2018. Kondisi pencemaran yang sama pernah terjadi bulan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengaku masih kesulitan mengungkap penyebab pencemaran sungai.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan (PHPL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Budi Mulyawan menjelaskan meski sudah dilakukan penyegelan terhadap empat pabrik, belum menyelesaikan persoalan pencemaran sungai.
“Kami masih mencari sumber pencemarnya, belum tentu yang kami segel kemarin menjadi penyebabnya,” kata Budi saat dikonfirmasi Tempo, Kamis 11 Oktober 2018.
Budi mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menemukan sumber pencemaran dan masih terus lakukan investigasi sampai menemukan sumbernya untuk ditindak lanjuti.
Budi mengatakan membutuhkan waktu dan kesadaran semua pihak agar lingkungan terjaga dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
“Ada proses dan tahapan yang harus dilalui, sesuai dengan peraturan perundang undangan,” lanjutnya.
Beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cileungsi.
Adapun empat perusahaan yang disegel yang diduga melakukan pencemaran Sungai Cileungsi tersebut berada di Kecamatan Klapanunggal dan Gunung Putri, yakni PT. Alfayed Indah Perkasa (AIP), PT. HTI, PT. Fresh On Time Seafood (Fots), dan PT. MGP.