Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lagu Sendu di Perayaan Hari Antikorupsi di KPK

Perayaan Hari Antikorupsi 2019 di KPK bernuansa sendu.

7 Desember 2019 | 05.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota wadah pegawai KPK menutupi lambang KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Para pegawai KPK menganggap bahwa 9 poin dalam draft revisi UU KPK itu dapat melemahkan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konser untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2019 pada Jumat, 6 Desember 2019. Digelar di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, rangkaian lagu sendu mewarnai konser tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ananda Badudu, mantan vokalis Banda Neira jadi salah satu yang menyumbang suara. Di awal penampilannya, ia mengaku sedih dengan kondisi pemberantasan korupsi setelah Undang-Undang KPK direvisi. Ia mengatakan lagu yang dibawakan sebagai ucapan terima kasih untuk masyarakat yang ikut unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan meramaikan jagat maya dengan tagar Reformasi Dikorupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita tahu kondisi KPK saat ini sedang tidak baik, ini lagu untuk mereka yang berjuang," kata dia lewat pengeras suara. Petikan gitar mengawali lagu berjudul Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Berganti. Lagu berjudul Esok Pasti Jumpa menjadi lagu kedua yang dibawakan Nanda.

"Itu lagu soal revisi UU KPK kali, ini kita enggak boleh diam aja lho, lima, sepuluh tahun ke depan kita harus tetap bersuara," kata Ananda seusai menyanyikan dua lagu.

Bunyi sirine dari arah Jalan H.R Rasuna Said membuat Ananda tiba-tiba bungkam. "Saya jadi trauma," kata Nanda disusul tawa penonton. Nanda pernah ditangkap Polda Metro Jaya pada 27 September 2019. Dia ditangkap gara-gara mengumpulkan uang, lalu menyumbangkannya ke aksi demo mahasiswa menolak revisi UU KPK dan UU kontroversial lainnya yang digelar pada akhir September lalu. 

Seorang pembawa acara perempuan mengutarakan kesedihannya seusai Ananda tampil. Lewat pengeras suara, ia mengaku sempat menangis. "Ini konser apa sih? Kok tadi saya nangis dengar lagu Yang Patah Tumbuh, beneran tadi kita di belakang sempat merasa sedih," kata pegawai KPK ini.

Suasana Konser tahun ini memang kontras dengan perhelatan serupa yang digelar pada 2018. Setahun lalu, jauh sebelum kontroversi revisi UU KPK, konser serupa digelar lebih meriah di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta pada 30 November 2019. Sebagai penampil, ada Cupumanik dan Navicula. Dua band ini membawakan musik aliran keras. Ada pula Hivi!, band beraliran pop yang menutup konser kala itu dengan lagu berlirik cinta-cintaan.

Sementara tahun ini, band penutup adalah Efek Rumah Kaca yang mulai naik panggung pada pukul 22.00 WIB. Band yang digawangi Cholil Mahmud di bagian vokal ini membuka penampilan dengan lagu berjudul Rahim Ibu, lalu Mosi Tidak Percaya. "Semoga yang menjadi korban, perjuangannya tidak sia-sia," kata Cholil saat akan memulai lagu ketiganya berjudul Di Udara.

Setelah lagu yang terinspirasi dari pembunuhan aktivis HAM Munir itu, Efek Rumah Kaca membawakan lagu berjudul Bunga dan Tembok. Cholil masih ingat, lagu ini pernah juga dia nyanyikan di KPK dalam aksi teatrikal "KPK Mati" pada 17 Oktober 2019. Aksi itu digelar setelah DPR dan pemerintah mengesahkan revisi UU KPK di hari yang sama.

Mendung menggelayut sejak sore, gerimis mulai turun saat Cholil membawakan lagu yang liriknya diambil dari puisi Wiji Thukul ini. "Kau lebih suka, membangun rumah, merampas tanah. Kau lebih suka, membangun jalan raya, membangun pagar besi," ucap Cholil menyanyikan bagian chorus lagu itu.

Cholil menyanyikan bagian penutup lagu ini dengan suara tinggi. "Jika kami bunga, engkaulah tembok itu. Telah kami sebar biji-biji ditubuhmu. Suatu saat kami 'kan tumbuh bersama, dengan keyakinan. Kau harus hancur! Kau harus hancur! Kau harus hancur! Kau harus hancur!".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus