Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 mendapatkan jabatan baru di Mahkamah Agung (MA) setelah purnatugas di lembaga antirasuah. Keduanya adalah mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan eks anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho yang akan bertugas di lingkungan pengadilan tinggi (PT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nawawi dan Albertina menyelesaikan masa jabatan mereka di KPK pada Jumat, 20 Desember 2024 kemarin. Keduanya akan kembali ke instansi asal mereka, yaitu Mahkamah Agung, setelah lengser.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MA telah menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin selepas masa tugasnya di KPK rampung. Nawawi adalah hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar sebelum menjabat di KPK pada 2019.
Penunjukan Nawawi merupakan hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim MA yang berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024. “Nama: Nawawi Pomolango. Jabatan Lama: Hakim PT Denpasar. Jabatan Baru: Ketua PT Banjarmasin,” demikian tertulis dalam dokumen tim promosi dan mutasi yang beredar pada hari yang sama.
Nawawi akan menggantikan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sebelumnya, yaitu Gusrizal. Sedangkan Gusrizal, mertua komika Kiky Saputri, meninggalkan posnya tersebut setelah terpilih menjadi Ketua Dewas KPK periode 2024-2029.
Selain Nawawi, Albertina Ho juga mendapatkan jabatan baru di lingkungan MA. Albertina akan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten setelah lengser dari keanggotaan Dewas KPK. Sebelum bertugas di KPK, Albertina menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Saat masa tugasnya di KPK rampung, Nawawi berusia 62 tahun. Sementara Albertina berumur 64 tahun. Batas usia pensiun hakim Pengadilan Tinggi adalah 67 tahun.
Nawawi Pomolango mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992. Dia selanjutnya dipindahtugaskan ke PN Tondano, Sulawesi Utara sejak 1996 hingga 2004.
Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu sempat menjabat sebagai hakim tinggi di PN Denpasar. Pada 2019, Nawawi ditarik ke KPK untuk mendampingi Firli Bahuri. Dia kala itu berhasil meraih 50 suara dalam pemungutan suara yang digelar Komisi III DPR RI.
Presiden ke-7 Joko Widodo mengangkat Nawawi sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. Nawawi menggantikan posisi Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Albertina Ho adalah hakim perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Albertina terkenal karena menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Kala itu dia menghukum Gayus Tambunan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Albertina diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan pada Juni 2016 hingga 2019, sebelum akhirnya pindah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang pada 27 September 2019 hingga 20 Desember 2019. Albertina diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019.
Pilihan Editor: Yusril Nilai Efek Jera untuk Koruptor Konsep Kuno