Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Buka Layanan Hotline Penitipan Rumah

Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan membuka layanan penitipan rumah kosong yang ditinggal penghuninya libur Natal dan Tahun Baru.

5 Desember 2022 | 10.13 WIB

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Perbesar
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mengantisipasi pencurian rumah kosong, Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan menyediakan layanan hotline penitipan rumah warganya yang pergi libur Natal dan Tahun Baru. Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan masyarakat dapat menghubungi nomor telepon seluler pribadi (081221177447), Call Center 110, dan nomor saluran siaga (hotline) di 08111286813 untuk mengetahui layanan itu.

Selain layanan penitipan rumah kosong untuk diawasi, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan tindak kejahatan lain di nomor hotline tersebut.
"Warga dapat melaporkan bentuk gangguan keamanan ketertiban saat Natal dan Tahun Baru," kata Multazam di Jakarta pada Minggu, 4 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.

Kapolsek Jagakarsa itu sempat bertemu pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Poltangan. Dalam pertemuan itu, Multazam mengimbau jemaat dan pengurus Gereja HKBP Poltangan agar tak segan menghubungi nomor hotline itu untuk ikut menjaga keamanan ketertiban umum pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Tetap waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan tidak sungkan atau ragu mengontak Polsek Jagakarsa sebagai jaminan keamanan," ujarnya.

Multazam juga mengingatkan potensi tindak kejahatan yang cenderung meningkat saat menjelang Natal dan Tahun Baru. Masyarakat dan jemaat gereja HKBP diminta waspada saat berada di luar rumah.

Para orang tua juga diminta mengawasi anak-anak dan remaja pada masa liburan agar tidak terlibat tawuran, balapan liar, atau menyalahgunakan narkoba.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru ini, kepolisian juga minta masyarakat meningkatkan kehati-hatian saat bertransaksi online. Masyarakat diminta menggunakan aplikasi yang terverifikasi sehingga terhindar dari penipuan.

Baca juga:
Heru Budi Hartono Akan Bahas Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru dengan Polda Metro dan Kodam Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus