Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Home Industri Narkotika Sintetis Cair di Palembang

Temuan pabrik narkotika cair di Sumatera Selatan ini adalah yang pertama.

20 Maret 2025 | 21.26 WIB

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Harissandi (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti narkoba sintesis cair saat melakukan Konferensi Pers di Polda Sumsel. Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Yuni Rahmawati
Perbesar
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Harissandi (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti narkoba sintesis cair saat melakukan Konferensi Pers di Polda Sumsel. Kamis, 20 Maret 2025. TEMPO/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Sumatera Selatan mengungkap pembuatan narkotika berbahaya jenis sintetis cair di dua lokasi di Palembang. Temuan ini adalah yang pertama di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Anjun Komisaris Besar Harissandi mengatakan, dalam dua orang tersangka sudah ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu, 26 Februari 2025. "Dua tersangka itu, yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar," katanya, saat konferensi pers di Polda Sumatera Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tersangka pertama dibekuk di Perumahan Kelapa Gading KM 9, dan tersangka kedua di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, Alang-Alang Lebar. 

Harissandi mengatakan, lokasi di perumahan Kelapa Gading KM 9, dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online. Sedangkan, di Jalan HBR Motik Blok A 25A digunakan kedua tersangka untuk memproduksi narkoba jenis sintetis. "Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak setelah itu dibentuk sebagai liquid," katanya. "Yang berbentuk cair disemprotkan ke tembakau ataupun rokok yang biasa dihisap. Kalau yang berbentuk liquid yang biasa untuk vape."  

Dari hasil pemeriksaan di laboratorium, Harissandi mengatakan, narkoba jenis sintetis cair yang diproduksi kedua tersangka termasuk narkotika golongan I. Dari temuan home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.

Menyasar Mahasiswa

Menurut Harissandi, narkoba jenis sintetis cair ini dipasarkan di kalangan pelajar dan mahasiswa secara online dengan harga jual satu juta untuk 10 mililiter narkoba sintetis. "Kalau Rp 2 juta dapat 20 mililiter dan Rp 5 juta berukuran 50 mililiter," katanya. 

Tersangka Aji Hamzah mengakui belajar membuat narkoba sintesis dari seseorang yang berada di Jakarta. Mereka intens berkomunikasi sekitar satu bulan terakhir lewat Instagram. "Kebanyakan pembelinya kalangan pelajar dan mahasiswa," kata dia. "Saya beli bahan bakunya 50 gram seharga 80 juta dengan keuntungan 20 juta-an."  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus