Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria minta kasus dugaan penipuan Kelurahan Duri Kepa yang pinjam Rp 264,5 juta kepada warga Tangerang diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kondisi saat ini memang sedang sulit, namun kami minta masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, nanti kami cari solusinya," kata Wagub DKI itu di Balai Kota Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, seorang warga Tangerang Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali atas dugaan penipuan atau penggelapan dana ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober lalu. Sandra menyebut kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, meminjam Rp 264,5 juta untuk pembayaran honor RT dan utang kelurahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sandra menyebut peminjaman uang itu berlangsung pada 25 Mei hingga 22 Juni 2021 lewat Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Pada saat itu Devi mengatakan uang akan dikembalikan pada bulan Juli 2021.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Duri Kepa Marhali membantah telah peminjam uang Rp 264,5 juta kepada Sandra.
Marhali justru menyebut uang itu adalah pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan Duri Kepa.
Lurah itu juga membantah pinjaman dari warga Tangerang itu digunakan untuk membayar honor RT/RW di kelurahannya. "Masa honor kelurahan dibayar orang bukan dari kelurahan," katanya.
Lurah Duri Kepa menyatakan siap dipanggil kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu. Dia akan kooperatif untuk memberikan keterangan karena masalah pinjaman Rp 264,5 juta itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Lurah Duri Kepa Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp 264,5 Juta