Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Dalam tim peraturan perundang-undangan, terdapat 10 nama yang tergabung dalam tim ini. Begini lengkapnya susunan Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan:
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum), Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
Beberapa di antaranya adalah mantan pejabat lembaga negara, pakar hukum, dan berbagai profesi lainnya.
Bivitri Susanti
Melansir dari laman Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, tempat Bivitri Susanti mengajar, wanita kelahiran tahun 1974 ini memiliki latar belakang akademik yang mengesankan.
Pada tahun 1999, Bivitri berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebelum itu, pada bulan Juli 1998, ia turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama dengan beberapa senior dan rekan-rekannya.
Ia juga memiliki pengalaman sebagai research fellow di Harvard Kennedy School of Government, visiting fellow di Australian National University, dan visiting professor di University of Tokyo. Selain itu, Bivitri aktif dalam kegiatan pembaruan hukum, berkontribusi dalam penyusunan undang-undang, dan bekerja sebagai konsultan untuk organisasi internasional.
Bivitri pun pernah menjabat dalam berbagai asosiasi dan lembaga, termasuk APHTN-HAN, Transparency International Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch.
Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar merupakan seorang dosen Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain mengajar, ia juga aktif dalam kegiatan antikorupsi dan pernah menjabat dalam beberapa posisi strategis di bidang perbankan dan energi.
Menurut situs Komite Pengawas Perpajakan, ia memiliki pengalaman sebagai anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan.
Pada 2022, Zainal ditunjuk sebagai anggota tim penyelesaian pelanggaran HAM, dan pada 2023, ia menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan.
Feri Amsari
Pria kelahiran 1980 ini adalah seorang aktivis hukum dan akademisi Indonesia yang cukup terkenal. Saat ini, Feri mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, serta menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di fakultas tersebut.
Selain itu, ia juga seorang penulis aktif dengan fokus pada korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Tulisan-tulisannya telah diterbitkan di berbagai media cetak terkemuka dan jurnal terakreditasi.
Feri Amsari meraih prestasi sebagai peserta dan pelatih dalam berbagai kompetisi karya tulis ilmiah, debat konstitusi, dan peradilan semu, dengan beberapa penghargaan juara baik secara individu maupun sebagai bagian dari tim.
Selain ketiga nama yang telah disebutkan di atas, terdapat 7 nama lainnya yang telah ditunjuk sebagai bagian dari Kelompok Sektor Peraturan Perundang-undangan. Diketuai Susi Dwi Harijanti, ada Erwin Moeslimin Singajuru, Aminuddin Ilmar, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, dan Refki Saputra.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.