Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapatkan sejumlah informasi mengenai vila milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut MAKI, vila yang berlokasi di Gadog, Bogor, Jawa Barat itu, punya luas lebih dari satu hektare.
"Luasnya 1,1 hektare atau 11 ribu meter persegi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin, 11 Maret 2020. vila itu berada di Gadog, Puncak, Bogor. Lokasinya dekat dengan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan MA. Boyamin juga mengirimkan sejumlah foto vila itu. Menurut dia foto itu didapatnya dari seorang sumber.
Di foto itu, nampak sebuah bangunan vila dengan gaya joglo atau rumah Jawa. Nampak pula, sebuah kolam dengan latar belakang gunung.
Di vila ini, kata Boyamin, penyidik KPK menggeledah pada Senin, 9 Maret 2020. Penyidik berniat mencari keberadaan istri Nurhadi dan anaknya. Mereka mangkir melulu saat dipanggil KPK untuk diperiksa. Tak menemukan orang yang dicari, penyidik KPK malah mendapati belasan motor dan mobil bawah di gudang vila itu.
KPK menyegel kendaraan itu. Penyidik tengah menelusuri asal-usul kendaraan untuk menemukan keterkaitan antara kendaraan dengan kasus korupsi yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang juga tersangka gratifikasi pengurusan perkara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini