Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim 3 pemburu preman Polisi Resor Jakarta Barat menangkap tiga remaja asal Kalideres yang malam-malam membawa senjata tajam jenis celurit pada Sabtu, 20 Oktober 2018.
"Ketiga remaja itu adalah MY 14 tahun, JD 14 tahun, dan MI 16 tahun," ujar Kepala tim 3 pemburu preman Polres Jakarta Barat Brigadir Kepala Empry dalam keterangan tertulis, Sabtu malam 20 Oktober 2018.
Baca : Belaga Jagoan Sambil Acungkan Golok, Pemuda Ini Dikeroyok Massa
Empy mengatakan, sajam yang dibawa oleh tiga remaja itu adalah celurit. Empy menuturkan, polisi menemukan tiga remaja itu saat menjadi "Pak Ogah" atau petugas pengatur lalu lintas dengan berharap bayaran, di sekitar SPBU Kalideres.
Setelah dilakukan penggeledahan, Empy berujar petugas menemukan celurit di dalam jok sepeda motor remaja tersebut. Polisi turut mengamankan dua unit ponsel dan dua unit sepeda motor milik remaja tersebut.
Simak juga :
Polisi Usut Kasus Balita Ditemukan Tewas di Mobil di Parkiran Apartemen
"Ketiga remaja itu kini dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan," ujar Empy, terkait kasus remaja terpergok tengah membawa senjata tajam tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini