Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu besok. Mantan Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar diperiksa besok," ujar Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dihubungi, Selasa, 2 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat panggilan yang tersebar, Marco Kusumawijaya dijadwalkan diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB besok. Ia rencananya akan ditanya mengenai unggahannya di media sosial yang dituduh mengandung unsur ujaran kebencian.
Soal kronologi pelaporan dan identitas pelapor, Immanuel tak menjelaskannya. "Nanti dalam pemeriksaan dijelaskan, ya," kata Immanuel.
Dalam surat bernomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus, Marco diperiksa sebagai saksi atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, serta melakukan pengancaman melalui media elektronik. Pelapor menduga Marco telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 27 ayat 4 Juncto 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Juncto Pasal 36 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Tempo telah berusaha menghubungi Marco ihwal pemanggilan ini. Namun pesan yang dikirimkan belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.
Baca juga: Blusukan ke RS Rujukan, Anies Baswedan Lihat Jenazah Covid-19 hingga Vaksinasi
Marco Kusumawijaya mundur dari tim TGUPP Anies Baswedan pada Desember 2019. Marco menyatakan bahwa tugasnya sudah selesai sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Tugas Komite Pesisir telah selesai. Saya non-aktif dari kegiatan di TGUPP," kata Marco dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2019.