Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Massa Bakar Mobil Patroli Polisi di Polsek Bayah, Lebak

Ratusan massa membakar mobil patroli Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 12 Mei 2018.

12 Mei 2018 | 18.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan massa membakar mobil patroli Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 12 Mei 2018. Aksi anarkistis massa itu disebabkan sebelumnya dua nelayan ditabrak saat penangkapan penampung benur lobster oleh kendaraan yang diduga milik anggota kepolisian setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami saat itu sedang berjalan, namun tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota warna hitam yang diduga milik petugas polisi," kata Herdi, seorang korban yang juga nelayan dari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Sabtu, 12 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herdi menjelaskan, setelah menabrak mereka, pengemudi melarikan kendaraanya dengan kecepatan tinggi sehingga dikejar massa.

Kemudian, ratusan massa yang merupakan nelayan dari Kecamatan Bayah, Binuangeun dan Cisolok mendatangi Mapolsek Bayah yang menangkap penampung benur lobster.

"Saat melakukan penangkapan petugas menggunakan mobil Toyota jenis Avanza disertai senjata laras panjang dan pistol," kata Herdi.

Ratusan nelayan yang datang ke Mapolsek Bayah tersebut tersulut emosi dan terjadi pembakaran mobil patroli dan empat unit sepeda motor.

"Selain itu juga massa melakukan perusakan fasilitas lainnya," kata Herdi.

Camat Bayah Kabupaten Lebak, Suyanto menyampaikan para nelayan agar tenang dan tidak merusak fasilitas Polsek Bayah. Adapun soal penangkapan, Suyanto mengatakan tidak mengetahuinya. "Kami mendamaikan agar persoalan itu bisa ditangani dengan kepala dingin dan jangan melakukan kekerasan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus