Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan tersangka atas kematian Darso, warga Kecamatan Mijen Kota Semarang. Darso meninggal setelah dijemput anggota Polresta Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami sedang lengkapi alat bukti dahulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio pada Senin, 27 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun belum ada tersangka, pengusutan kematian Darso naik te tahap penyidikan. "Saat ini kirim barang-barang yang disita ke laboratorium forensik," sebut Dwi.
Penyidik juga telah mengantongi hasil ekshumasi Darso yang telah dilakukan dua pekan lalu. Namun, dia enggan membeberkan hasil tersebut. "Untuk hasil ekshumasi silakan ke Kabid Humas Polda Jateng," ucapnya.
Keluarga korban hingga kini juga belum menerima hasil ekshumasi. "Hasil resmi belum disampaikan oleh polisi," kata pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timur.
Darso meninggal setelah dijemput anggota Polresta Yogyakarta. Awalnya datang tiga orang menumpang satu mobil menjemput Darso di rumahnya pada 21 September 2024.
Selang dua jam, mereka kembali dan memberi kabar Darso dirawat di Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan Kota Semarang. Darso sempat dirawat selama enam hari di rumah sakit itu. Dia meninggal setelah dua hari diizinkan pulang.
Sebelumnya, Darso bersama dua orang lain terlibat kecelakaan lalu lintas di Kota Yogyakarta. Kedatangan anggota Polresta Yogyakarta di rumah Darso terkait kecelakaan tersebut.
Pilihan Editor: Kata CPIB Ihwal Penangkapan Paulus Tannos di Singapura