BILA libido yang berkuasa, maka seperti tidak ada beda lagi antara manusia dan hewan. Entah terempas dari selembar perbedaan itukah, sehingga Jali, 40 tahun, berperilaku menyimpang? Bujangan di Banjarmasin itu. Rabu tengah hari dua pekan lalu, tampak menggandeng Siti Radi, 48 tahun. Pasangan itu kemudian menghilang di balik gerumbul semak di belakang rumah Nyonya Mursiah di Jalan A, Yani. Sorenya, Jali muncul dari gerumbulan itu tanpa Siti. Esoknya, ia kembali masuk ke semak-semak tadi. Mursiah mulai curiga. Dia ceritakan kejanggalan Jali itu kepada Suryani, tukang ojek langgananya begitu Suryani melongok ke balik semak, bukan main kagetnya. Jali sedang sibuk menyetubuhi Siti yang tanpa selembar kain terbujur di tanah. Sewaktu Suryani dan polisi mendatangi tempat itu, Jali sudah lenyap. Yang tinggal hanya jasad beku Siti. Dada mayat perempuan itu membiru. Di lehernya ada bekas cekikan. Polisi kemudian membekuk Jali, yang sehari-hari memang keluyuran di Pasar Antasari, Banjarmasin. Jali mengisahkan apa yang terjadi di semak-semak itu, Lelaki bertubuh besar itu mengaku pada Rabu itu ia sempat dua kali menyebadani Siti. Namun Siti tidak mau mengulangi ulah haram itu, Rupanya Jali gelap mata dan kemudian menghabisi Siti. Dan esoknya, Jali kembali mencumbu mayat korban. Ia mengaku merasa puas. Jali juga mengaku pernah berbuat serupa terhadap Kunti, 50 tahun, pada 1987. Wanita ini dibunuh dan mayatnya disebadani Jali di lokasi pemakaman. Belakangan, kendati sempat ditahan 3 hari di kantor polisi diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Banjarmasin, pria itu kemudian dibebaskan. "Ia dianggap mengalami gangguan jiwa," kata Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Mayor Surmana Yudhi. Segenap masyarakat juga menilai Jali gila. Setiap hari lelaki ini cuma luntang lantung menelusuri jalan-jalan di Kota Banjarmasin. Sambil menenteng radio, ia selalu berjoget ria jika musik dangdut mengalun di radio itu, Adapun kedua tangannya di tengadahkan kepada orang yang lewat di dekatnya, mengemis. Tubuh Jali yang tidak pernah mengenyam pendidikan itu kotor karena tidak pernah mandi, Pakaiannya compang-camping. Tidurnya di emperan pasar. Ia mengaku masih punya ibu, tapi entah di mana, Sedangkan ayahnya telah tiada. Di pasar pula Jali berkenalan dengan Siti dan Kunti, sesama penggelandang jalanan, "Kedua teman kencan yang menjadi korbannya itu juga kurang waras," tutur Kepala Satuan Serse Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Letnan Satu Anton Wahono, kepada Almin Hatta dari TEMPO. Kamis pekan lalu, seorang pemuda yang mengaku anak kandung Siti menjemput jenazah ibunya di rumah sakit. Akankah Jali luput lagi dari tanggung jawab pidana? Seorang dosen hukum di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Masdari Tasmin, menyesalkan tindakan polisi yang melepaskan Jali dalam kasus Kunti, "Padahal, membebaskan pelaku delik seperti itu adalah wewenang hakim di pengadilan." ujar Masdari. Mestinya polisi tetap memproses perkara Jali. Biarlah pengadilan yang memutuskan apakah Jali bisa dihukum atau tidak. Kalau memang Jali dianggap gila, sesuai dengan pendapat psikiater, bisa saja hakim menentukan Jali harus dirawat di rumah sakit jiwa selama kurang dari setahun. Dengan begitu, Jali tak bisa mengulangi ulahnya, dan masyarakat tertolong. Sampai Selasa pekan lalu, pemeriksaan Jali masih alot. "Jawabannya ngelantur ke mana-mana," ucap Anton Wahono. Begitupun Anton menyatakan instansinya akan meneruskan penyidikan kasus Jali. "Siapa tahu, nanti ada terobosan baru dalam hukum kita dalam menghadapi kasus pelaku gila." tambahnya. Happy Sulistyadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini