Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Solidaritas Pak Pos

Sekitar 75 pak pos mengeroyok seorang pengacara muda. tindakan itu merupakan balas dendam terhadap pemukulan kepada sejawat mereka.

12 Desember 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALAU pak pos ramai-ramai mendatangi rumah si alamat, urusannya ternyata bukan untuk mengantarkan surat. Tapi mereka melakukan pengeroyokan. Setidaknya begitulah yang dikatakan Arno Gautama Harjono, yang menjadi sasaran serangan sekitar 75 orang pak pos, di rumahnya Jalan Plaju, Jakarta Pusat, Sabtu siang dua pekan lalu. Keributan itu berlangsung sekitar 15 menit. Akibatnya, menurut pengakuan Arno, dua jari tangan kirinya patah, mata kirinya robek, lutut dan siku tangannya luka. Malah barang berharga yang melekat di tubuhnya, seperti jam tangan, cincin tunangan, kalung, dan kaca mata baca Cartier juga ikut raib. "Mereka akan saya tuntut dan saya laporkan ke Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi," katanya. Kasus main hakim sendiri terhadap putra Ketua Ikadin Harjono Tjitrosoebono itu bukan tanpa sebab. Kejadian tadi berawal dari kasus pagi harinya. Ketika itu, Usman (40 tahun), seorang petugas pos, seperti biasanya mengantarkan surat-surat yang dialamatkan ke rumah pengacara tersebut. Sekitar pukul 8 pagi suasana rumah masih sepi. Ketika itu pencetan bel yang berulang kali dilakukan Usman tidak segera mendapat sambutan dari tuan rumah. Sebaliknya bagi Arno Gautama, bunyi bel itu membuatnya sewot. Padahal ketika itu dia sedang sibuk dan hendak sarapan pagi. Buntutnya, bujangan berusia 27 tahun ini marah-marah kepada pak pos (Usman). Percekcokan itu kemudian mengundang sopir Arno yang sedang membersihkan mobil serta seorang satpam di sebelah rumahnya. "Kedatangan mereka ketika itu untuk memisahkan saya dengan Usman," kata Arno. Namun, menurut laporan Usman kepada Polisi Sektor Tanah Abang, ada tiga orang yang memukuli mukanya. Akibatnya, wajah pak pos itu memar. Karena itu Usman segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dan dia juga melapor ke atasannya di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Ketika Usman melaporkan kejadian itu kabarnya beberapa temannya sempat menguping. Sehingga, tanpa ada komando, sekitar 75 orang pak pos mendatangi rumah pengacara muda tersebut. Arno menjadi kaget, ketika dia pulang, melihat di halaman rumahnya sudah padat dengan sepeda motor warna oranye. "Itu dia orangnya," kata Arno menirukan salah seorang pak pos itu. Mereka kemudian mengurung mobil Honda Accordnya. Suasana pun menjadi kacau. "Luka di tangan saya ini terjadi karena saya berusaha menangkis serangan mereka," kata Arno. Akhirnya suasana brutal mampu diredam setelah 14 polisi bersenjata lengkap diterjunkan di tempat kejadian. Para pak pos pun segera berpencar. Kemudian Arno segera dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre, Jakarta Selatan. Arno menduga ada yang merekayasa dan merencanakan pengeroyokan itu. Namun tuduhan Arno itu dibantah oleh Usman. "Kedatangan teman-teman saya itu hanya merupakan sikap solidaritas sesama pengantar pos. Saya tidak pernah menyuruh," katanya seperti dikutip koran Jayakarta. Usman juga menuntut Arno, yang dinilainya main hakim sendiri sehingga hidung dan bibirnya bengkak. "Saya tidak habis pikir kenapa saya dipukul hanya gara-gara memencet bel," katanya. Kasus ini akan diproses dalam dua bagian. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Mayor Junaidhy, bagian pertama adalah Arno dan kawan-kawannya yang main hakim sendiri terhadap pak pos Usman. Dan bagian kedua adalah pak pos yang main hakim sendiri terhadap Arno. Gatot Triyanto dan Siti Nurbaiti (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus