Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

Semula urusan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan ditangani Direktorat Gratifikasi KPK.

12 September 2024 | 07.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep telah ditangani oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan (Rapim), setelah ada laporan dari Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semula, perkara dugaan gratifikasi ini akan ditangani oleh Direktorat Gratifikasi KPK di bawah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kata rapim (rapat pimpinan), kan Boyamin sudah lapor ke Dumas (Direktur Pelayanan pelaporan dan Pengaduan Masyarakat). Biar mereka yang memproses. Ya sudah saya nggak perlu," ujar Pahala saat dihubungi via telepon, Rabu, 11 September 2024. Dumas atau pengaduan masyarakat merupakan sebutan lama dari Direktorat PLPM.

Laporan Boyamin masuk Direktorat PLPM KPK pada 28 Agustus 2024. Sementara dugaan gratifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi ramai sejak uanggahan istrinya, Erina Gudono pada 18 Agustus. Sejak itu, masyarakat mendesak KPK untuk memproses dugaan gratifikasi anak bungsu presiden itu. 

Belum selesai kasus Kaesang, kakak iparnya, Bobby Nasution yang tidak lain adalah Wali Kota Medan juga dilaporkan ke Direktorat PLPM KPK. Hingga sejauh ini, belum diketahui siapa pelapornya, Pahala juga tidak memberitahu pihak pelapor.

Untuk kasus Bobby, kerena ia merupakan penyelenggara negara, KPK berwenang meminta keterangan dari yang bersangkutan meski tidak ada laporan. Pahala mengaku telah menyiapkan undangan klarifikasi ke Bobby.

"Bobby lagi gue siapin undangannya setelah dilihat kayaknya oke. Eh ada pengaduan, ya diproses Dumas," ujar dia. 

Dua laporan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi itu pun akhirnya ditangani oleh Direktorat PLPM. "Urusan di pengaduan bilang tolong diklarifikasi, tolong dilihat LHKP nya, apakah dia punya pesawat, itu nunggu mereka (PLPM)," ujar Pahala.

Kaesang dan Bobby diketehui pernah naik pesawat jet pribadi. Keduanya terbang bersama istri. Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Keduanya diketahui terbang ke Amerika Serikat. Adapun Bobby bersama istrinya Kahiyang yang tak lain adalah anak Presiden Jokowi, naik jet pribadi dari eks Bandara Polonia Medan yang kini menjadi Lanud Soewondo. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus