Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mengincar Mobil Muda

Polisi Daerah Metro Jaya menggulung tiga komplotan pencuri mobil. Dilego ke daerah karena sulit dijual di Jakarta.

5 Februari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI SEBUAH rumah kontrakan di Cileduk, Tangerang, 20 Desember lalu, sekelompok pencuri mobil tengah merancang aksi. Berjumlah tujuh orang, geng Demak ini—demikian polisi menamai kelompok tersebut—dipimpin Abu Sakir, seorang residivis yang telah malang melintang dalam urusan gasak-menggasak mobil sejak 1990.

Malam itu mereka sepakat beraksi. ”Kami mengincar mobil bertahun muda,” kata Maman Santoso, anggota geng Demak. Setelah berbagi tugas, mereka pun keluar rumah dengan tiga sepeda motor. Seseorang ditinggal untuk menjaga rumah. Riyanto, 26 tahun, anggota termuda, mengendarai sepeda motor paling depan. ”Saya bertugas menyisir lapangan,” kata ayah satu anak ini.

Riyanto berboncengan dengan Maman, 31 tahun. Dua sepeda motor yang dikendarai empat rekan mereka membuntuti. Tak sulit bagi Riyanto menjalankan tugasnya. Dia berpengalaman memuluskan 15 aksi pencurian mobil sepanjang September-Desember lalu. Mobil curian itu biasanya dilempar ke luar Jakarta. Dari setiap mobil, Riyanto mendapat ”jatah” Rp 3 juta. ”Saya lima bulan bergabung dengan mereka,” katanya kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Bisa jadi lantaran penampilan dan tindak tanduknya sopan, ia selalu lolos dari pengamatan petugas keamanan di setiap perumahan yang disatroninya. Penampilan pria berkulit cokelat ini memang jauh dari ”tampang penjahat”. Tubuhnya kerempeng dan tampangnya berkesan lugu.

Malam itu, Riyanto melihat ada sasaran di sebuah rumah di Jalan Pelikan, Sektor Dua Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Di garasi mobil terparkir Honda City keluaran 2006. Masih gres dan mulus.

Setelah memastikan sang pemilik rumah sudah dibuai mimpi, ia segera memetakan titik-titik pelarian jika aksi mereka ketahuan. ”Ternyata penjagaannya longgar. Saya pastikan aman,” kata Riyanto.

Dini hari itu mereka pun beraksi. Dua temannya, Paing dan Andi, masuk ke dalam rumah melalui jendela. Kunci kontak mobil pun di dapat. ”Pemilik rumah tak terbangun,” kata Riyanto. Kendati demikian, sang pemimpin, Abu Sakir, tetap berjaga-jaga dengan sepucuk pistol di tangan.

Tak sampai lima menit, mobil sudah didorong ke jalan. Abu mengambil alih kemudi dan melarikan mobil itu ke arah Bogor. Selain Abu, di dalam mobil itu ikut pula Paing dan Andi. Adapun tiga anggota lainnya, Riyanto, Maman, dan Kurdi, kembali ke kontrakan. ”Kami tidur,” kata Kurdi. Sepekan istirahat, Abu muncul membagi-bagi uang hasil penjualan mobil itu. Masing-masing mendapat Rp 3 juta. ”Setelah dapat uang, kami pulang kampung,” kata Maman.

l l l

Laporan kasus pencurian mobil itu masuk ke Kepolisian Sektor Ciputat, Jakarta Selatan, beberapa jam kemudian. Ini semakin menambah panjang daftar pencurian mobil di Ibu Kota. Pada 2006, misalnya, kejahatan ini tercatat terjadi 179 kali. Angka ini lebih tinggi dibanding pada 2005, yakni 117 kasus.

Untuk menekan angka kejahatan inilah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Carlo B. Tewu, bulan lalu membentuk tim kecil di direktoratnya. Tugasnya, membekuk komplotan maling mobil itu. Carlo menunjuk Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Nico Afinta, memimpin tim tersebut. ”Di dalamnya saya libatkan Satuan Reserse Mobil untuk menyokong tim ini,” kata Carlo.

Hasilnya tak mengecewakan. Sejumlah kelompok spesialis maling mobil digulung tim Nico. ”Rata-rata kelompok ini melibatkan residivis yang sebelumnya juga mencuri mobil,” kata Nico. Geng yang digulung itu, antara lain, kelompok Pantura, kelompok Jakarta Selatan, dan kelompok Demak.

Dari kelompok Pantura, Nico mencokok enam orang. Kelompok ini, menurut Nico, sudah beraksi di lima lokasi di Jakarta dan menggondol 18 mobil. Adapun dari kelompok Jakarta Selatan, ada dua orang yang ditangkap. Dari tangan dua orang ini polisi mendapat barang bukti delapan mobil sebagai hasil kejahatan.

Selain menangkap para maling mobil, polisi juga menggulung pemalsu surat kendaraan bermotor dan pemalsu fiskal. Ini sekaligus untuk memutus mata rantai pencurian mobil itu. ”Sebab, pencuri sering memakai surat palsu untuk menjual mobil mereka,” kata Nico.

Surat palsu ini, ujar Nico, hanya ”sakti” di luar Jakarta. ”Kalau dijual di Jakarta sulit,” ujarnya. Ini, kata Nico, karena sistem pendataan kendaraan di wilayah Polda Metro Jaya sudah dalam satu jaringan. ”Jadi, seluruh Kepolisian Resort mengetahui status kendaraan di seluruh DKI Jakarta.”

Soal sulitnya penjualan mobil hasil curian di Jakarta itu diakui anggota geng Demak, Maman. Menurut Maman, kelompoknya selalu menjual mobil hasil curian mereka di luar Jakarta. ”Ke Bogor atau daerah lain,” ujarnya. Modalnya, kata Maman, ya surat palsu itu.

Menurut Nico pihaknya sebenarnya sudah lama menelusuri mata rantai pencurian mobil Jakarta. ”Kami sudah membaca keterlibatan kelompok Demak. Mereka ini terlibat puluhan kasus pencurian mobil di DKI,” kata Nico. Kendati berbeda kelompok, para pelaku penggasak mobil ini biasanya saling mengenal. Itu yang, antara lain, membuat polisi bisa menggulung anggota kelompok Demak kendati mereka kabur ke Jawa Tengah.

l l l

Dini hari 4 Januari lalu, di sebuah rumah di Demak, Jawa Tengah, Maman dan Riyanto tengah tidur nyenyak. Saat itulah, sejumlah polisi dari satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah mengepung mereka. Setelah polisi mendobrak pintu rumah, keduanya tak berkutik.

Hari itu juga keduanya dibawa ke Jakarta. Dari Maman dan Riyanto diketahui tempat persembunyian Kurdi alias Sengrek. Kurdi ditangkap polisi di Kebumen, 11 Januari lalu. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga mobil. Polisi kini masih memburu empat anggota kelompok Demak lainnya. Salah satu yang paling diincar adalah Abu Sakir, sang komandan geng.

Kendati polisi sudah membekuk tiga kelompok pencuri mobil, itu bukan berarti angka pencurian mobil langsung turun. Dua pekan lalu, misalnya, terjadi pencurian mobil di tiga tempat berbeda. Salah satu yang korbannya Rudi Nauli. Kepada polisi Rudi melaporkan Mitsubishi Kudanya yang raib pada 14 Januari saat diparkir di Jalan Pluit Karang Utara, Jakarta Utara. Hingga detik ini mobil itu belum ditemukan. Rupanya masih ada geng-geng pencuri mobil yang terus ”berpesta” kendati sejumlah rekan mereka sudah dibekuk.

Nurlis E. Meuko

Modus ’Memetik’ Mobil

Inilah sejumlah modus pencurian mobil yang biasa dilakukan para geng pencuri mobil.

  1. Cara konvensional: pencuri menyatroni kompleks perumahan korban. Jika pengamanan mobil itu dinilai tak memadai, mereka beraksi.
  2. Berpura-pura menjadi karyawan: polisi menamakan ini ”Aksi Selatan” karena sering terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Si pencuri pura-pura melamar pekerjaan sebagai sopir, tapi kemudian mencuri mobil yang dibawanya. Cara lain, si pencuri mendekati sopir pribadi dan saat sopir lengah, mobil dibawa kabur.
  3. Memanfaatkan jasa leasing: polisi menyebut sebagai ”pencuri bermodal”. Biasanya beraksi di perusahaan rental dan leasing. Setelah mendapatkan mobil dari perusahaan tersebut, mobil digadaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus