Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Meniru ijah, sebelum celaka

Uang palsu pecahan Rp 20.000 beredar di bali. sebuah percetakan di sita. dua puluh lebih pengedarnya juga sudah ditangkap polisi.

18 September 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERILAKU Ijah si kera hitam mulai ditiru warga di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Brangbang, Jembrana, Bali. Biasanya, jika Ijah hendak mengunyah selembar daun, daun itu diacungkannya dulu ke arah matahari. Kalau bolong, urung disantapnya. Dan cara itu kini diikuti pula oleh warga di sana untuk mendeteksi uang pecahan Rp 20.000. Jika dilihatnya tanpa benang pengaman, berarti lembaran itu adalah uang palsu. Tersebutlah Ketut Wirka, 49 tahun. Warga setempat yang bertubuh gemuk hitam itu, Agustus lalu, berlagak seperti perantara yang mampu mencarikan modal. ''Berapa pun kamu perlu, saya bisa mengusahakannya,'' kata Wirka kepada Nuada, seorang warga di situ. Nuada heran, biasanya Wirka malah doyan pinjam uang. Pertengahan Agustus lalu, Wirka menjumpai Ketut Sirma, famili Wirka, saudagar babi. Wirka ingin membeli dua ekor jago milik Sirma. Harganya Rp 40.000. Sirma menerima dua lembar pecahan Rp 20.000. Besoknya, Wirka menukarkan lima lembaran Rp 20.000 pada Sirma. Menjelang Galungan lalu, banyak warga menjual babi. Komang Cok menjual babinya kepada Sirma seharga Rp 90.000. Komang Cok dibayar dengan pecahan uang dari Wirka tadi. Uang itu, oleh istri Komang Cok, dibelikan emas di Kota Negara. Setelah tawar-menawar, pedagang emas itu ragu menerima pecahan Rp 20.000 milik istri Komang Cok. Lalu ia menyarankan: ''Jangan dulu membeli emas, harganya sangat tidak stabil.'' Tak lama kemudian pemilik toko emas itu melapor ke polisi. Buntutnya, Sirma yang lugu ditangkap polisi. Sepuluh jam Sirma diinterogasi polisi, kemudian dilepas. Tapi, sampai di depan rumahnya, pria berusia 60 tahun itu jatuh pingsan. ''Saya amat takut. Tak pernah terpikir akan tersangkut begini,'' katanya kepada Putu Fajar Arcana dari TEMPO. Dua hari kemudian polisi menahan Wirka. Hingga awal September ini polisi sudah menangkap 21 orang pengedar uang palsu di Bali. Jumlah uang palsu yang sudah ditarik, antara lain, Rp 36 juta dari Singaraja, Rp 10 juta dari Jembrana, dan Rp 6 juta dari Tabanan. Belum lagi yang dari Gianyar, Klungkung, dan Karangasem. Menurut satu sumber, polisi berhasil menyita dua karung uang palsu, berikut alat cetaknya. WY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus