Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dari mebel rotan keluar rokok palsu

Pemalsuan rokok merek 555 dan craven ''a''. gagal diselundupkan ke korea selatan dan filipina. enam tersangka di tahan, termasuk direktur produksi pt h.m. sampoerna.

18 September 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADALAH tim gabungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Badan Intelijen Strategi (Bais) yang menggerebek 10 kontainer berisi rokok merek 555 palsu, Kamis dua pekan lalu. Barang senilai Rp 540 juta itu akan diselundupkan ke luar negeri lewat pelabuhan Tanjungperak, Surabaya. Eksportirnya, menurut penyidik, adalah CV Perdana Putra di Surabaya yang selama ini bergerak dalam jasa mengurus STNK, SIM, dan BPKB. Importir rokok palsu itu di Seoul, Korea Selatan, adalah Ruey Chang Trade Co. Ltd. Dan importirnya di Filipina, Safeway Custome Brokeage, Manila. Selain itu tim juga menemukan 1.750 karton rokok merek 555 dan 2.500 pak rokok merek Craven ''A'' dalam gudang penimbunan di Jalan Kalianak, Surabaya. Tiap karton berisi 50 slop atau 500 pak. Rokok dan barang yang disita itu sekitar Rp 5 miliar. Bedanya dengan rokok asli tak begitu kentara. Rokok palsu itu tanpa cukai dan tidak memakai label: ''Peringatan pemerintah merokok dapat merugikan kesehatan.'' Filternya kusam. Warna tembakaunya lebih muda, irisannya lembut, dan baunya menyengat. Di hari yang sama, pembuat rokok palsu itu digerebek di Desa Kimiri Sewu, Kecamatan Pandaan, Pasuruan sekitar 45 km dari Surabaya. Pabriknya milik PT Arimas. Tim tadi menemukan bahan baku tembakau, kertas, filter, dan mesin pembuat rokok. Mesin itu, menurut penyidik, milik PT H.M. Sampoerna. Tapi kemasannya, hingga Senin pekan ini, belum terungkap di mana dibuat. PT Arimas milik Budianto itu sudah dua tahun tak ada kegiatannya sebagai produsen dan eksportir mebel rotan. Tapi perusahaan ini masih merekrut pegawai. Dan sistem pergantian buruhnya mencolok: bisa seminggu atau sebulan agar tidak akrab. Sebenarnya, kasus pemalsuan rokok merek 555 itu sudah tercium sejak tahun lalu. Pihak BAT (British American Tobacco), sebagai pemilik lisensi BAT London yang membuat rokok merek 555 di Indonesia, sudah mengirim info ke Polda Jawa Timur. Desember tahun lalu, polisi pun mengusut dan menyegel sebuah gudang berisi mesin pembuat rokok, berikut dua gudang penyimpan rokok palsu. Penyidikan itu kemudian terhenti. ''Menurut KUHP, sebelum undang-undang merek yang baru, perkara pemalsuan merek harus dilaporkan dulu oleh pihak yang dirugikan,'' kata Kapolda Jawa Timur, Mayor Jenderal Emon Rivai Arganata. Bahkan BAT meminta contoh tembakau sitaan, untuk diteliti. Belakangan pihak PT BAT mengadukan kasus ini ke Ditjen Bea Cukai. Lalu dibentuklah tim gabungan tadi. Sebelum terjun, ada yang menyamar sebagai karyawan PT Arimas. Begitu hitungan matang, barulah digerebek. Yang ditangkap: Ir. Bambang Sulistio, Direktur Produksi PT H.M. Sampoerna, Tjok Doaly, Direktur PT Sampoerna Transport Nusantara (STN) anak perusahaan PT H.M. Sampoerna di bidang angkutan dan Budianto. Sejak pekan lalu, mereka ditahan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Selain 3 tersangka tadi, ditahan Onny Sjahronie, Alfian, dan Tono Suliyawan dari PT Arimas. Keterlibatan Bambang Sulistio, menurut sumber di PT H.M. Sampoerna, sangat memukul direksi perusahaan yang memproduksi rokok Dji Sam Soe itu. Bambang adalah pekerja keras yang pintar, cerdas, terpercaya, dan telah 20 tahun lebih berdinas di sana. ''Tapi dia mengaku keterlibatannya itu atas nama pribadi,'' kata anggota tim penyidik. Dalam pemeriksaan, disebut sebagai penyandang dana adalah Budianto. Tersangka Alfian, Wakil Direktur STN, berperan sebagai eksportir. Onny Sjahronie, pemilik CV Putra Perdana, kini menjadi pegawai di bagian ekspor STN. Istri Onny yang dihubungi TEMPO menyebutkan, ''Suami saya hanya korban permainan para bos.'' CV Putra Perdana tidak lagi beroperasi setelah Onny Sjahronie bekerja di PT STN. Ibu empat putra itu mengakui, peristiwa tersebut sangat memukulnya. PT H.M. Sampoerna, lewat juru bicaranya, Ditta Amahoerseja, membenarkan Bambang diinterogasi polisi. Sejauh mana keterlibatannya, Ditta mengaku belum tahu. Perusahaannya kini sedang melakukan pemeriksaan ke dalam, termasuk di anak perusahaan PT H.M. Sampoerna. Ditta membantah PT H.M. Sampoerna terlibat. ''Apa untungnya?'' katanya. Sebab perusahaan yang sudah masuk bursa itu dalam kondisi bagus. Total keuntungannya menduduki nomor dua di perusahaan sejenis. ''Mengapa kami harus merusaknya dengan praktek kriminal seperti itu,'' kata Ditta. Perkara ini akan dipisah menjadi dua. Delik pemalsuan merek dagang dan pengoperasian perusahaan tanpa izin disidik Polda Jawa Timur. Kasus penyelundupannya disidik Kejaksaan dan Bea Cukai. ''Kami akan menuntaskan kasus ini secepatnya, dan melimpahkannya ke pengadilan,'' kata T.N. Syamsah, Kepala Kejaksaan Tanjungperak, kepada K. Candra Negara dari TEMPO. Sementara itu, pihak PT BAT Indonesia mengakui kasus di atas tidak berdampak buruk pada pemasarannya. Sebab BAT hanya memasarkan produknya di dalam negeri, dan rokok merek 555 palsu itu dijual ke luar negeri. Walau begitu, ''Rasanya mangkel juga kalau ternyata salah satu produk kami dipalsukan orang,'' kata Dahlia Sardjono, juru bicara PT BAT Indonesia. Widi Yarmanto, Jalil Hakim, dan Taufik T. Alwie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus