Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi obral pelor

Mobil kapolsek jetis tersenggol, lalu ia menembak si warga desa. ''senjata api itu bukan untuk menakut-nakuti rakyat,'' kata kapolda jawa timur.

18 September 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELOR diobral, padahal yang dihadapi adalah rakyat sendiri dan urusannya pun sepele. Ini ihwal polisi lagi. Kepala Kepolisian Sektor Jetis di Mojokerto, Letnan Satu Suwandi, sedang mengemudikan mobil Suzuki Carry, Jumat malam dua pekan lampau. Di jalan 2,5 meter Desa Bandung itu dari arah berlawanan ada orang bersepeda, Suroto, 17 tahun, bersama dua kawannya. Pas berpapasan, sepeda Suroto oleng. Duk! Ia berpegang ke pintu Suzuki. Tak apa-apa. Mereka berlalu. Tapi setelah terlongsong sekitar 100 meter, Suwandi balik menyusul mereka dengan sepeda motornya. ''Berhenti. Siapa tadi yang menggedor mobil saya?'' kata Suwandi. Anak yatim bertubuh kurus itu gemetar. Belum sempat ia menjawab, kerah bajunya dicengkeram. Plak! Ia ditempeleng. Kemudian, dor! Pistol Suwandi meletus. Jari tangan kiri Suroto kena. Warga desa datang berhamburan. Dua teman Suroto kabur dan melapor ke Kusno, paman Suroto. Sementara itu, Suwandi mengoles luka Suroto dengan obat merah. Lalu perajin perak warga Desa Pagerwojo itu diinapkannya di Polsek Jetis. Suroto disuruh meneken pernyataan bahwa luka itu lantaran pukulan gagang pistol. Jika menolak, ia akan dipenjara. Sabtu pagi, Kusno datang ke Polsek Jetis. Belum boleh ketemu Suroto, tapi dipaksa menandatangani surat yang telah diteken keponakannya itu. ''Saya tolak permintaan Kapolsek itu,'' kata Kusno. Ia melapor ke Kepala Desa Pagerwojo. Selain itu, ia juga memberi tahu saudaranya, seorang tentara di Surabaya, dan juga Den Pom Mojokerto yang segera bertindak. Menurut Suwandi, malam itu mobilnya digedor. Tak ada yang lecet. Tapi emosinya meledak, kata Suwandi, ''Dia mengeluarkan kata-kata tak enak.'' Ia mengaku pistolnya meletus tak sengaja. Suwandi juga membantah telah menyuruh bikin pernyataan tersebut. ''Kariermu tergantung pada jawabanmu,'' ujar atasannya. Baru Suwandi mengakui penembakan itu sebagai kekhilafan. Dan ia tetap diproses. ''Biar jadi pelajaran untuk polisi lainnya,'' kata Kolonel Endi Sukarno, Kapolwil Taman, Sidoarjo, kepada Widjajanto dari TEMPO. Kini, Suwandi dicopot dari jabatannya. ''Keterlaluan, masa main tembak sama warga,'' kata Kapolda Jawa Timur, Mayor Jenderal Emon Rivai Arganata, kepada Taufik T. Alwie dari TEMPO. Menurut Emon, jangankan kapolsek, anggota polisi biasa pun tidak sepantasnya berbuat begitu. Apakah Suwandi akan diajukan ke mahkamah militer, belum tentu. Yang bersangkutan kini sedang dievaluasi, adakah kesalahannya itu tergolong pidana ringan atau berat. ''Kalau ringan, ya, cukup dengan hukuman disiplin. Kalau berat, baru dibawa ke mahkamah militer,'' kata Emon. Ia berniat melakukan psikotes ulang terhadap anggota polisi di Jawa Timur. Emon juga meminta agar Kapolres memberikan penjelasan ulang tentang prosedur penggunaan senjata api. Perintah ini berkaitan dengan aparatnya yang ringan tangan sekali main tembak. Misalnya, awal bulan ini, anggota Polres Lamongan menembak dua buah sepeda motor yang ditumpangi Waras, Darno, Latif, dan Suroso. Di jalan yang sepi mereka ngebut tanpa helm. Malam itu, polisi menyemprit tapi mereka kabur. Di pos polisi berikutnya, mereka juga disetop. Lagi-lagi tak mau berhenti. Polisi mengira mereka penjahat. Tembakan dilepas. Pelor menerjang ketiak dan tembus ke dada kanan Darno, serta menghajar Waras. Atas dua kejadian ini, polisi yang main tembak itu perlu dijewer. Emon mengingatkan, ''Senjata api itu bukan untuk menakut-nakuti rakyat.'' WY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus