Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Menteri Imipas Minta Bantuan Kapolri Agar Polisi Razia Peredaran Narkotika di Lapas

Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut Polri punya banyak personel dibanding penjaga lapas sehingga bisa ikut razia narkotika.

14 Februari 2025 | 18.00 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, 14 Februari 2025. Pertemyan ini membahas soal penanggulangan peredaran narkotika di dalam lapas. Sumber: Humas Polri
Perbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, 14 Februari 2025. Pertemyan ini membahas soal penanggulangan peredaran narkotika di dalam lapas. Sumber: Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta bantuan aparat kepolisian untuk menumpas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Menurut Agus kepolisian memiliki jumlah anggota yang cukup banyak ketimbang penjaga lapas, makanya kolaborasi dalam merazia narkotika ini sangat dibutuhkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, personel kami sangat terbatas," kata Agus melalui keterangan tertulisnya saat audiensi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025. Dalam pertemuan ini Agus juga mengakui kurangnya penjagaan di lapas yang membuat praktik peredaran narkotika kerap terjadi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Agus mengatakan pihaknya sudah memindahkan 313 narapidana ke UPT Maximum Securuty Nusakambangan karena dugaan mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Dia menyebut napi yang pindah ke Nusakambangan akan mendapat pembinaan lebih ekstra dan turut membantu program ketahanan pangan dengan bertani dan beternak. 

"Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” ucap Agus. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kata Agus, sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pejabat lapas supaya koorperatif saat aparat penegak hukum menyelidiki tindak pidana peredaran narkotika. Dia meminta jajarannya tidak apatis dan haruz membangun hubungan dengan pihak-pihak terkait. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik audiensi itu. Dia menyatakan bahwa kepolisian siap membantu pemberantasan narkotika hingga ke dalam lapas. Menurut dia, tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat narkotika. 

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan. Kami juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Sigit dalam pertemuan itu. 

Peredaran narkotika di dalam lapas memang santer dibicarakan beberapa waktu belakang. Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Marthinus Hukom saat konferensi pers Jumat, 7 Februari 2025 lalu sempat menyinggung kalau pihaknya menemukan penyelundapan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. 

Hukom menyebut pengedar narkotika memiliki kemampuan untuk menyogok siapapun demi memuluskan bisnisnya. Sogokan ini menurutnya tidak jarang menyasar aparat penegak hukum. “Mereka mampu membayar siapa saja,” ucap Hukom saat konferensi pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur. 

Jenderal polisi bintang tiga itu mengklaim sudah banyak menangkap para pengedar narkotika. Namun hukuman kepada pelaku tidak sesuai dengan dampak kejahatan yang dilakukan. “Banyak pengedar kami tangkap, lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” ujar Hukom. 

Hukom lantas meminta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk mengawasi segala proses hukum yang melibatkan perkara narkotika. Dia ingin masyarakat ikut memantau putusan pengadilan terpidana narkotika supaya mendapat hukuman yang setimpal. “Kita harus hukum mereka seberat-beratnya,” ucap Hukom.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus