Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membentuk tim khusus bersama Polri untuk menangani masalah pekerja imigran unprocedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karding sudah membicarakan pembentukan tim ini bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Anggota tim ini terdiri dari Kementerian P2MI dan Polri yang nantinya akan ikut menangani unprocedural dan TPPO,” kata Karding setelah audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karding menjelaskan pentingnya membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah pekerja migran ilegal atau tak sesuai prosedur ini bersama kepolisian. Dia menduga ada sosok yang mengepalai aktivitas ilegal itu sehingga terus marak terjadi hingga menimbulkan korban.
“Pasti ada yang main, dalam artian ada calonya, ada sindikatnya. Itulah kami minta tolong kepada Pak Kapolri untuk bisa ke depannya diurai, sehingga unprocedural ini berkurang,” ujar Karding.
Menurut Karding, pekerja asal Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri adalah mereka yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur alias pekerja migran ilegal. Data ini didapat Karding melalui hasil pemantauan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pekerja migran tersebut.
“Dari belanja masalah yang kami lakukan, kami menemukan data bahwa rata-rata warga negara yang bekerja di luar negeri dan kena masalah, adalah mereka yang berkat secara unprocedural (ilegal). Poinnya 90 persen,” ucap Karding.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sangat terbuka untuk membantu Kementerian P2MI dalam mengatasi masalah pekerja migran ini. Sigit menyatakan sudah menjadi tugas kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
“Polri mendukung penuh apa yang menjadi program Kementerian P2MI dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri,” kata Sigit setelah bertemu Menteri P2MI di Gedung Utama Mabes Polri.
Jenderal polisi ini memastikan bakal bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga terkait untuk mengatasi persoalan pekerja migran Indonesia. Dia berpendapat kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah seputar pekerja migran ini.
“Di sisi lain kami juga akan meningkatkan kegiatan yang bersifat preventif, penegakan hukum dan tentunya juga bagaimana kami bekerja sama untuk memikirkan nasib masyarakat kita yang terjebak dalam sindikat (ilegal),” ujar Sigit.
Sebelumnya Polri sudah memiliki Satuan Tugas atau Satgas TPPO yang dibentuk pada Juni 2023 lalu. Satgas itu dimiliki oleh setiap Polda dan berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.
Pilihan Editor: Ahok Diperiksa KPK Soal Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina