Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan 90 persen pekerja asal Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri adalah mereka yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur. Data ini didapat Karding melalui hasil pemantauan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pekerja migran tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari belanja masalah yang kami lakukan, kami menemukan data bahwa rata-rata warga negara yang bekerja di luar negeri dan kena masalah, adalah mereka yang berkat secara unprocedural (ilegal). Poinnya 90 persen,” kata Karding saat berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karding menjelaskan masalah yang kerap menyasar pekerja migran Indonesia, khususnya yang pergi dengan cara ilegal. Semisal menjadi korban perdagangan orang, dieksploitasi oleh perusahaan, hingga overcharging atau tindakan maladministrasi yang merugikan para pekerja migran.
Kementerian P2MI, kata Karding, sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Teranyar, Karding bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun strategi dalam menangani risiko terjadinya masalah itu.
Karding menyebut bakal membentuk tim khusus bersama kepolisian untuk mengatasi PMI unprocedural atau ilegal, serta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. “Untuk itulah kami minta tolong kepada Pak Kapolri untuk bisa ke depannya bekerja sama melindungi pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.
Kapolri menyampaikan sangat terbuka untuk membantu Kementerian P2MI dalam mengatasi masalah pekerja migran ini. Kapolri menyatakan sudah menjadi tugas kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
“Polri mendukung penuh apa yang menjadi program Kementerian P2MI dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri,” kata Sigit setelah bertemu Menteri P2MI di Gedung Utama Mabes Polri.
Jenderal polisi ini memastikan bakal bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga terkait untuk mengatasi persoalan pekerja migran Indonesia. Dia berpendapat kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah seputar pekerja migran ini.
“Di sisi lain kami juga akan meningkatkan kegiatan yang bersifat preventif, penegakan hukum dan tentunya juga bagaimana kami bekerja sama untuk memikirkan nasib masyarakat kita yang terjebak dalam sindikat (ilegal),” ujar Sigit.
Pilihan Editor: Agus Difabel Teriak Histeris, Keberatan Ditahan di Rutan