Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.

10 Oktober 2024 | 09.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga meminta agar pemerintah daerah (pemda) Mamuju, Sulawesi Barat, memenuhi hak pemulihan psikologis dan pendidikan untuk lima anak korban kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Bintang saat mengunjungi secara langsung lima anak korban tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bintang Puspayoga mengatakan bahwa anak korban kekerasan seksual perlu mendapatkan perhatian dan dukung psikologis yang intensif. Hal itu untuk membantu memulihkan diri mereka dari trauma yang mendalam yang dialami. “Dampak kekerasan ini tidak hanya mempengaruhi fisik, tetapi juga psikologis dan emosional mereka dalam jangka panjang,” ucap Bintang, Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, ia menekankan bahwa pendampingan psikologis bukan hanya sekadar pemulihan sesaat, melainkan harus menjadi prioritas utama dan berkelanjutan. Bintang menegaskan bahwa pendampingan psikologis penting agar anak-anak korban tersebut dapat menjalani kehidupan mereka dengan baik. “Bisa tumbuh dengan rasa aman dan melanjutkan masa depan tanpa dibayangi trauma yang berkepanjangan,” imbuhnya.

Menteri PPPA juga menekankan pendidikan bagi korban jangan sampai terputus akibat peristiwa yang mereka alami. Ia menegaskan bahwa hak atas pendidikan harus tetap dijamin. Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap anak, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang telah mengalami kekerasan.

Bintang menyampaikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Sebab hal itu yang akan membantu mereka berkembang dan mencapai potensi penuh mereka.“Kita harus memastikan mereka dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan apapun,” kata Menteri PPPA.

Selain mendorong dukungan psikologis dan pendidikan, Menteri PPPA juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menangani kasus kekerasan ini. Ia berharap dukungan kepada para korban dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam hal pendampingan hukum dan sosial.

“Pentingnya pemerintah daerah untuk memperkuat program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan bahwa layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban mudah diakses oleh masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban. Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang guru pondok pesantren berinisial J di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi usai melakukan kekerasan seksual terhadap lima santriwatinya. Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang mandi.

Kejadian ini terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Mamuju pada Jumat, 9 Februari lalu. Korban yang mengalami pelecehan seksual ini rata-rata berusia di bawah umur, yakni 14-18 tahun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus