Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

Korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri di Depok itu menduda sejak 4 bulan lalu.

3 Oktober 2023 | 18.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menunjukkan TKP anak tikam ayah di Kampung Tipar, RT. 05 RW. 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Mekarsari Depok bongkar motif Rifqi Tri Laksono, 27 tahun, yang tega menusuk ayah kandungnya Saimin, 64 tahun di Kampung Tipar, Selasa pagi.

Menurut Ketua RT Sukamto, motif penikaman karena pelaku kesal ayahnya ingin menikah lagi. Pelaku diduga kesal karena masalah ini juga terkait harta keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari cerita anaknya, yang saya tahu bapaknya mau nikah lagi, kemungkinan loh ya, terus mungkin tentang harta. Kalau rebutan saya tidak tahu, pokoknya masalah harta keluarga," tutur Ketua RT. 05 RW.06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis itu pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sukamto menerangkan, korban menduda sejak 4 bulan lalu. Saimin memiliki 3 anak, dan Rifqi adalah anak bungsunya. 

"Pak Saimin tinggal sendirian di sini, anak-anaknya sudah pada misah," ujarnya.

Warga setempat, Pamuji, 68 tahun menambahkan korban mengalami sejumlah luka tusuk akib at penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya itu. Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi pada Selasa siang, sekitar pukul 11.00. 

"Pas dibawa ke rumah sakit, saya lihat luka tusuknya ada di tangan, dada dan perut," ujarnya.

Pamuji mengatakan pelaku penusukan Saimin adalah anak bungsu korban. Sejak menduda, Saimin tinggal sendiri di Kampung Tipar. "Anaknya itu sudah berkeluarga," ucap Pamuji.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus