Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Motif Anggota TNI Bunuh Ayahnya yang Jadi Tukang Sate di Bekasi

Anggota TNI Dimas Rismawan tega membunuh ayahnya, Widodo Cahya Putra, 43 tahun yang sehari-hari jadi tukang sate. Apa motifnya?

30 Juni 2023 | 16.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota TNI Dimas Rismawan, 22 tahun, tega membunuh ayahnya, Widodo Cahya Putra, 43 tahun, yang sehari-hari menjadi tukang sate di Jalan Pejuang Jaya, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis pagi, 29 Juni 2023, karena kesal tidak dikasih uang. Korban yang kesal lalu menusuk korban sebanyak lima kali menggunakan sangkur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan), yaitu pelaku meminta uang kepada korban, namun, tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolsek Medan Satria Komisaris Polisi Nuraqsha Ferdianto kepada wartawan, Jumat, 30 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nuraqsha mengatakan uang yang diminta pelaku ke korban senilai Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari pelaku. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang. Korban tewas karena kehabisan darah. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni sebilah sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat, dan putih yang berlumuran darah milik korban, serta satu celana pendek abu kombinasi hitam.

"Waktu penangkapan pelaku pada hari Kamis tanggal 29 Juni sekitar pukul tiga sore," ujar Nuraqsha.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bermasalah. Pelaku saat ini tengah dalam proses pemecatan.

"Yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus desersi," kata Irsyad kepada wartawan.

Adapun kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur. Pelaku pun sudah ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus