Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Napi yang Kendalikan Pengiriman Sabu Cair dari Lapas Dipindah ke Sel Isolasi

Seorang narapidana berinisial D di Lapas Tangerang mengendalikan pengiriman sabu cair. D sebelumnya divonis 30 tahun penjara

8 April 2023 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Lapas Tangerang pada Jumat, 7 April 2023 memeriksa warga binaan dalam membantu kepolisian mengungkap pengendalian peredaran narkotika jenis sabu cair yang melibatkan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP). Foto: Dokumen Lapas Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memindahkan pengendali sabu cair, narapidana berinisial D atau M ke sel khusus. Terpidana narkotika 30 tahun penjara itu kini meringkuk di sel isolasi Blok Menara Atas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah kami amankan dari Blok Menara Bawah ke Menara Atas. Menempati sel isolasi dengan tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya," kata Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Asep Sutandar, Jumat, 7 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asep menyebutkan D telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Kelas I A Tangerang. Pria asal Aceh ini merupakan terpidana 30 tahun penjara kasus narkotika. "Kami senantiasa melakukan razia dan akan lebih memperketat pengawasan," kata Asep.

Asep mengatakan terungkapnya D terlibat dalam jaringan narkotika berkat kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjendpas Kemenkumham) dan Bareskrim Mabes Polri.

Lapas Kelas I Tangerang, kata Asep, telah memberikan akses penuh kepada Bareskrim untuk memeriksa D di dalam penjara.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan sabu cair seberat dua kilogram dalam sebuah botol.

Awalnya polisi mencokok Sari Adriyani. Perempuan ini meracik barang tersebut di Kawasan Nagoya Batam. Dalam aksinya, Sari Adriyani diperintah oleh D untuk mencairkan sabu dengan cairan kimia dan memasukkannya ke dalam botol.

Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir jendral Mukti Juharsa menyatakan apa yang dilakukan SA atas suruhan D.

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus