Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar aktivitas tempat produksi sabu di salah satu kamar Apartemen Queen Victoria, Batam, Kepri, Senin malam, 27 Mei 2024. Tidak hanya sedang produksi sabu siap kirim, para pelaku kedapatan menggunakan barang haram tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian juga menyita 68 botol sabu cair dan alat produksi di lokasi kejadian. "Saat digerebek mereka tengah melakukan proses produksi," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri saat dilokasi kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yan melanjutkan, puluhan botol sabu cair yang diamankan diperkirakan berjumlah 33,5 liter. Satu liter sabu cair ini dapat digunakan untuk memproduksi dua kilogram sabu berbentuk kristal. "Bisa dilihat dari adanya sabu kristal yang sudah dipaketkan oleh pelaku," kata Yan.
Dalam operasi ini, Polisi menangkap tiga pelaku yakni AR, IF dan FM. "Hasil pemeriksaan ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine," kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander. Di lokasi juga ditemukan satu unit alat hisap sabu.
Adapun bahan untuk produksi sabu ini didapatkan pelaku hasil transaksi di perairan perbatasan Malaysia dan Singapura. Setelah itu sabu diproduksi di Batam secara berpindah-pindah.
Tidak hanya sampai di situ, setelah sabu dipaketkan, barang haram itu dikirim ke luar Batam. "(Sabu cair) masuk dari pulau terluar di sekitar Batam. Lalu diproduksi di sini," kata Yan.
Sebelumnya, pada 29 April 2024, Polda Kepri juga mengungkap penyelundupan 13,2 liter sabu cair menggunakan speedboat dari perairan Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Donny Alexander mengatakan, perlu pendalaman lebih lanjut apakah kedua kasus berkaitan atau tidak.
Namun, Dony mengatakan, Kepri memang amat rawan digunakan sindikat untuk memasukan narkotika dari luar negeri.