Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Kepri Gerebek Tempat Produksi Sabu di Batam, Tiga Orang Diamankan

Para pelaku kedapatan menggunakan sabu di lokasi penangkapan.

28 Mei 2024 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan olah TKP pabrik narkotika jenis sabu di Kalideres, Jakarta, Senin 24 Juni 2019l. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis sabu berkedok rumah huni yang beroperasi sejak tahun 2018 dengan mengamankan satu orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar, bahan kimia, dan alat pembuat sabu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar aktivitas tempat produksi sabu di salah satu kamar Apartemen Queen Victoria, Batam, Kepri, Senin malam, 27 Mei 2024. Tidak hanya sedang produksi sabu siap kirim, para pelaku kedapatan menggunakan barang haram tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian juga menyita 68 botol sabu cair  dan alat produksi di lokasi kejadian. "Saat digerebek mereka tengah melakukan proses produksi," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri saat dilokasi kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yan melanjutkan, puluhan botol sabu cair yang diamankan diperkirakan berjumlah 33,5 liter. Satu liter sabu cair ini dapat digunakan untuk memproduksi dua kilogram sabu berbentuk kristal. "Bisa dilihat dari adanya sabu kristal yang sudah dipaketkan oleh pelaku," kata Yan. 

Dalam operasi ini, Polisi menangkap tiga pelaku yakni AR, IF dan FM. "Hasil pemeriksaan ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine," kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander. Di lokasi juga ditemukan satu unit alat hisap sabu.

Adapun bahan untuk produksi sabu ini didapatkan pelaku hasil transaksi di perairan perbatasan Malaysia dan Singapura. Setelah itu sabu diproduksi di Batam secara berpindah-pindah. 

Tidak hanya sampai di situ, setelah sabu dipaketkan, barang haram itu dikirim ke luar Batam. "(Sabu cair) masuk dari pulau terluar di sekitar Batam. Lalu diproduksi di sini," kata Yan. 

Sebelumnya, pada 29 April 2024, Polda Kepri juga mengungkap penyelundupan 13,2 liter sabu cair menggunakan speedboat dari perairan Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Donny Alexander mengatakan, perlu pendalaman lebih lanjut apakah kedua kasus berkaitan atau tidak.

Namun, Dony mengatakan, Kepri memang amat rawan digunakan sindikat untuk memasukan narkotika dari luar negeri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus