REMIN, 28 tahun, dan Mukini, 22 tahun, pasangan yang sudah lama mendambakan anak. Enam tahun sudah warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, itu menunggu. Tetangganya, Repan, ayah dua anak, memberikan resep ajaib. "Bagaimana kalau kita saling meminjami istri?" kata lelaki yang sudah membuktikan kejantanannya itu pada Tuminem, sang istri. Setelah "musyawarah" di antara kedua pasangan, disepakati: pertukaran hanya berlangsung 3 bulan -- sejak akhir tahun lalu. Lewat pula "masa percobaan" tiga bulan' yang mulus itu. Tapi suatu hari Remin melanggar janji. Petani itu "jatuh cinta" pada Tuminem. Ia mengajak minggat perempuan yang resmi masih istri Repan. Tuminem menolak. Remin mata gelap. Lalu, crak. .., sabit melayang ke kepala Tuminem. Repan, yang tak jauh dari situ, buru-buru menolong istrinya. Ia nyaris jadi korban berikutnya bila tak sigap mengelak sabetan Remin yang langsung lari. Belakangan Remin menyerah dan terungkaplah story tak sedap itu. "Kami tak curiga. Maklum, mereka bertetangga dekat. Kalau tak ada pembacokan, barangkali tak terungkap," kata Suparno, seorang pamong desa kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO. Akhir Agustus lalu, Remin disidangkan dan dituduh melakukan percobaan pembunuhan. Sial. Anak tak dapat, penjara malah menanti. Yusroni Henridewanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini