Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

OTT soal Dana Hibah, KPK: Salah Satunya Pimpinan DPRD Jawa Timur

KPK menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang pejabat di Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya pimpinan DPRD Jatim

15 Desember 2022 | 09.57 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KPK menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang pejabat di Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya, seorang pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Kamis 15 Desember 2022. Ia menjelaskan penangkapan tersebut terkait kasus suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.

"Sejauh ini KPK telah menangkap empat orang. Benar, salah satunya adalah pimpinan DPRD Jawa Timur," kata dia dalam pesan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dibawa ke Jakarta



Ali menambahkan selain pimpinan DPRD, KPK telah mengamankan staff ahli DPRD dan juga ada dari pihak swasta. Ia menjelaskan empat orang tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.

"Perkembangan akan segera disampaikan kepada publik," ujarnya.

KPK melakukan tangkap tangan tersebut pada Rabu 14 Desember 2022, malam hari. Ali menjelaskan saat ini KPK juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.


Baca: KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Pejabat Negara di Surabaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus