Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Panggil Saksi yang sudah Meninggal di Kasus PTPN XI, KPK Mengaku Tak Tahu

KPK mengaku tak tahu jika saksi yang mereka panggil dalam kasus korupsi PTPN XI telah meninggal.

23 Juli 2023 | 19.43 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku tak tahu jika saksi Komisaris PTPN XI Dedi Mawardi yang hendak mereka panggil telah meninggal dunia. Dedi yang merupakan Sekretaris Seknas Jokowi meninggal dua tahun lalu, 7 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau sebelumnya sudah tahu saksi tersebut sudah meninggal dunia pasti tidak akan kami panggil sebagai saksi," kata Ali Fikri dalam keterangannya pada wartawan, Ahad, 23 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Dedi Mawardi dipanggil oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 21 Juli 2023. Dia dipanggil selaku saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha untuk perkebunan di PTPN XI.

Pemeriksaan terhadap Dedi seharusnya dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dedi tentu tidak menghadiri pemanggilan itu karena sudah berpulang. Dedi meninggal sejak pertengahan 2021 karena terinfeksi Covid-19.

KPK panggil saksi lain

Dedi Mawardi bukan satu-satunya saksi yang diperiksa KPK hari itu. Ada 14 saksi lainnya yang ikut dipanggil di antaranya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan Baskoro Waluyo; Staf Khusus Direksi PTPN XI (Koordinator Wilayah Barat PTPN XI) Beta Roosyanto; Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 Raden Rara Retno; General Manager PG Assembagoes 2016-2018 Achmad Barnas; dan juru gambar dan ukur PG Assembagoes Anggi Hidayat.

KPK juga memanggil pegawai PTPN XI Saiful Aridin; Kepala Administrasi Keuangan dan Umum, Pabrik Gula Gending, Ichlasul Bagus; Manajer Tanaman 2 Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI 2017, Baskoro Waluyo; Tim Pengembangan Lahan 2017 / Kaur Mekanisasi / TS HGU PTPN XI Tahun 2015-2018 Elisam Botha; Direktur Operasional PTPN XI Tahun 2017-2020 Daniyanto; Staf Divisi Manajemen Risiko PTPN XI, Chrisdiyanto Triwibowo; Kabag Pengadaan dan Pemasaran PTPN XI, Deddy Satrio; dan Kaur Bibit dan Administrasi Tanaman - Divisi Tanaman 2016-2020, Doddy Daud Wattie.

Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami pengetahuan saksi tentang persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait adanya dugaan pemaksaan pengadaan sejumlah barang.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI dan dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata dia.

KPK sebelumnya membenarkan bahwa tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di PTPN XI. Pengadaan lahan itu dilakukan untuk perkebunan tebu.

KPK menyatakan sudah ada pihak yang dijadikan tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan detail kasus dan identitas para tersangka secara lengkap.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus