Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pasca-Bom Surabaya, Polri Telah Tangkap 200 Terduga Teroris

Setelah kejadian bom Surabaya, Kapolri mengatakan dirinya memang menginstruksikan anggotanya untuk menangkap terduga teroris.

16 Juli 2018 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi bersenjata melakukan penjagaan seusai baku tembak antara Densus 88 dan kelompok terduga teroris di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu, 14 Juli 2018. Dalam baku tembak tersebut, Densus 88 melumpuhkan tiga terduga teroris. ANTARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah menangkap sekitar 200 terduga teroris pasca-teror bom Surabaya pada April lalu. Sebelumnya, polisi sudah menangkap sekitar 194 terduga teroris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tiga dari Indramayu terbaru, sekarang ada sembilan ditangkap. Total ini ada 200 semenjak bom Surabaya," katanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin, 16 Juli 2018. Kejadian terakhir di Indramayu, pasangan suami-istri menerobos Polres Indramayu dan melemparkan panci yang diduga berisi bahan peledak.

Baca: Dua Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penyerangan Polres Indramayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tito, polisi akan terus memburu para gembong teroris untuk menunjukkan bahwa negara lebih kuat dari teroris. “Kecuali mereka mau berdialog, kalau kami yang berdialog nanti dulu," ujarnya.

Setelah kejadian bom Surabaya, Tito mengatakan memang menginstruksikan anggotanya untuk menangkap pelaku teror dan mengungkap semua jaringannya di seluruh Indonesia. Ia juga mengimbau kepada anggota Polri bahwa mereka tidak berhadapan dengan penjahat biasa. Sebab, para pelaku jaringan teroris ini berani mengambil risiko dan siap mati.

“Kalau mengancam petugas itu diatur dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), yang menyatakan bahwa ketika ada ancaman seketika kepada petugas, kami bisa melakukan penindakan," ucapnya. Dalam catatan polisi, ada 17 terduga teroris yang meninggal.

Baca: Baku Tembak Jalan Kaliurang, Jokowi: Terorisme Masih Ada

Polisi, menurut Tito, bisa melakukan tindakan tegas, termasuk langkah mematikan jika para terduga teroris menggunakan senjata api, apalagi kalau mereka sudah membawa bom.

“Masak, diimbau saja? Kalau mereka melakukan cara-cara mematikan orang lain atau petugas, ya, Anda harus siap mati menghadapi cara-cara yang kami diberikan kewenangan untuk kekuatan yang mematikan," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus