Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Terima Surat Panggilan Kedua dari KPK, Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa 13 Januari 2025.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan pertama dari KPK pada Senin, 6 Januari 2025. kuasa hukum menyatakan Hasto akan hadir.

8 Januari 2025 | 05.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Jakarta, 1 Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPP PDIP Johannes Tobing, mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. KPK disebut menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Hasto pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah kita terima (surat pemanggilan KPK) nanti tanggal 13 (Januari 2025),” kata Johannes kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, Hasto akan memenuhi panggilan KPK tersebut. “(Hasto) akan hadir,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hasto mangkir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2025. Menurut juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli, kretidakhadiran Hasto karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian hari ulang tahun atau HUT partai kepala banteng.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan (KPK) diterima," kata Guntur Romli melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.

Guntur mengatakan Hasto telah mengirimkan surat kepada lembaga antirasuah itu untuk meminta penjadwalan ulang dan akan ada informasi lanjutan dari Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDIP.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul Bukti Apa yang Dipegang Hasto Kristiyanto Membongkar Korupsi Jokowi, setelah Jokowi dipecat dari PDIP pada awal Desember 2024, sejumlah gangguan  mulai muncul di internal PDIP, termasuk yang dialami oleh Hasto.

Pada Jumat malam, 13 Desember 2024, Hasto disebut dihubungi oleh seorang petinggi kepolisian atau yang disebut kurir cokelat alias kurcok. Polisi tersebut membawa pesan dari Jokowi.

Pertama, polisi tersebut meminta PDIP untuk tidak memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai. Sebab diketahui, pada 4 Desember 2024, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan memecat 27 kader atas perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, termasuk Jokowi dan keluarga. 

"Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Kedua, Hasto Kristiyanto diminta mundur dari posisi sebagai sekretaris jenderal dalam waktu 1 x 24 jam. Sejumlah orang dekat Jokowi pernah bercerita kepada Tempo bahwa mantan Gubernur Jakarta itu tak sreg dengan Hasto karena ia kerap menyerang Jokowi dan keluarganya.

Kemudian dalam pesan yang ketiga, polisi itu menyampaikan bahwa Hasto diminta tidak mengungkit masalah pribadi keluarga Jokowi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus