Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Tes tersebut merupakan syarat alih status pegawai komisi menjadi aparatur sipil negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan mendengar mengenai kabar tersebut. Dia mengatakan berdasarkan informasi ada puluhan pegawai yang tidak lolos. “Aku dengar beragam, ada yang ratusan (orang), ada yang puluhan (orang),” kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan mendapatkan informasi bahwa pegawai yang tidak lolos itu ada yang berstatus sebagai penyidik internal. “Ada beberapa orang yang saya dengar, tapi belum valid,” ujar dia.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memang telah menerima hasil asesmen TWK dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021. Namun, dia mengatakan belum mengetahui mengenai hasilnya. “KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.
Menurut informasi yang dikumpulkan, hasil tes pegawai KPK yang diserahkan pada akhir April itu memang belum diumumkan. Setelah BKN menyerahkannya ke pimpinan KPK, berkas berisi hasil pegawai yang lolos dan tidak lolos itu dimasukkan ke dalam lemari besi. Lemari besi dengan kombinasi angka sebagai kunci itu diberi stiker bertuliskan “Disegel”, seperti barang bukti yang disita oleh KPK di kasus korupsi.
Informasi mengenai tidak lolosnya puluhan pegawai KPK juga tersebar di kalangan internal pegawai. Dikabarkan ada 70-80 orang yang tidak lolos. Menurut info, seorang pegawai senior termasuk di dalamnya, bersama sejumlah pegawai yang direkrut secara independen oleh KPK. Sumber Tempo menyebutkan bahwa kemungkinan pegawai yang tidak lolos ujian tersebut akan dipecat dari komisi antirasuah.
TWK untuk pegawai KPK diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional pada 18 Maret hingga 9 April 2021 diikuti 1.349 orang. Selain BKN, tes itu juga menggandeng sejumlah lembaga di antaranya, TNI AD, Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Tes dibagi menjadi dua tahap, tulis dan wawancara.
Materi dalam tes sempat menjadi sorotan, karena dianggap tidak sesuai dengan tugas yang akan dijalankan oleh pegawai komisi antirasuah. Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, tes tersebut bukan TWK, melainkan Tes Moderasi Kebangsaan. Soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi. Terbagi menjadi tiga modul, para pegawai diminta untuk menjelaskan pendapatnya mengenai PKI, FPI, HTI, dan LGBT serta transgender.
“Di modul ketiga, kami dikasih empat pertanyaan, disuruh memilih yang paling sesuai sama kami. Di sini ada salah satu pernyataan: Nabi adalah suci dan berbeda dengan manusia lain,” kata pegawai itu.
Soal yang dikeluhkan memuat pernyataan seperti “Penista agama harus dihukum mati” dan ada pula pernyataan “Semua Cina sama saja”. “Ini pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan tugas kami di KPK,” ujar dia.
Feri Amsari curiga bahwa ujian itu memang didesain untuk mengeliminasi sejumlah pegawai di KPK yang sudah disasar. Dia mengatakan pegawai KPK sudah melewati proses hingga akhirnya bisa bergabung di lembaga tersebut. Menurutnya aneh, bila pegawai harus mesti kembali menjalani tes ASN. “Jadi tujuan tes ini sudah bisa dipastikan untuk menghapuskan orang baik di KPK,” kata dia.
Baca: Ini Deret Pertanyaan Janggal Dalam Tes Alih Pegawai KPK Jadi PNS