Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komisi Pencegahan Korupsi

Menitikberatkan pada pencegahan, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi baru memiliki program setelah tiga bulan menjabat. Minimnya penindakan kasus berimbas pada kesuksesan program pencegahan.

28 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Selama 100 hari pertama, pemimpin KPK lebih banyak melanjutkan prgram pencegahan warisan pemimpin periode sebelumnya.

  • Agenda pencegahan tak berjalan efektif tanpa program penindakan.

  • Pegawai KPK yang ditempatkan di BUMN untuk mencegah kerugian negara tak punya kompetensi audit.

SERATUSAN pegawai berbaris rapi mengikuti persamuhan akbar di lantai 3 gedung serbaguna Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 5 Maret lalu. Pejabat eselon I dan II berdiri di barisan paling depan. Mereka menyimak arahan Ketua KPK Firli Bahuri setelah menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja pejabat lembaga itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Arahan tersebut ingin mendorong kebijakan pimpinan di bidang pencegahan,” ujar juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding, Jumat, 27 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini pertama kalinya pemimpin KPK periode sekarang menyampaikan arah kebijakan mereka di bidang pencegahan korupsi di hadapan pegawai. Sejak dilantik pada 20 Desember 2019, kata Ipi, pemimpin KPK lebih banyak melanjutkan program koordinasi, supervisi, dan pencegahan warisan komisioner sebelumnya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaganya menyelaraskan program pencegahan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Aturan itu memberikan mandat kepada aparat penegak hukum seperti KPK untuk mendorong perbaikan proses perizinan, tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi. “Rumusan kebijakan itu merupakan gagasan yang bakal mewarnai kinerja KPK periode ini,” ujarnya.

Menurut Pahala, sebenarnya sejak dulu KPK melakukan banyak kajian dan mengeluarkan rekomendasi perbaikan tata kelola lembaga, kementerian, ataupun badan usaha milik negara. KPK juga menyelamatkan aset negara di sejumlah daerah dan meningkatkan penerimaan negara, misalnya dari pajak batu bara. “Tapi untuk tahun ini belum muncul program baru,” katanya.

Ipi Maryati mengatakan KPK akan menjalankan program pencegahan yang berbeda dengan kebijakan KPK era sebelumnya. Strategi pemberantasan korupsi bakal mengedepankan kegiatan yang berdampak pada perbaikan indeks persepsi korupsi, indeks perilaku antikorupsi, dan survei penilaian integritas. “Pada 2019, kinerja KPK memiliki nilai terendah di antara sembilan survei yang berkontribusi pada indeks persepsi korupsi. Ini harus diperbaiki,” ucap Ipi.

Survei Transparency International Indonesia 2019 merilis indeks persepsi korupsi Indonesia di urutan 85 dengan 40 poin. Capaian itu terbilang rendah dalam skala global. Di Asia Tenggara, peringkat pertama ditempati Singapura dengan 85 poin, Brunei Darussalam 60 poin, dan Malaysia 53 poin. Indonesia sejajar dengan negara seperti Burkina Faso, Guyana, Lesotho, serta Trinidad dan Tobago.

Seorang pejabat KPK mengatakan pemimpin lembaga antirasuh periode sekarang masih gagap menjalankan program pencegahan. Mereka mengedepankan pencegahan ketimbang mengkombinasikannya dengan penindakan, seperti melakukan operasi tangkap tangan. “Program pencegahan akan efektif kalau penindakan berada di depan,” ujarnya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan/TEMPO/ Gunawan Wicaksono

Menurut narasumber ini, saat ia turun ke daerah, para pejabat lokal mulai tak mengacuhkan KPK. Para pejabat itu tak lagi patuh saat menerima rekomendasi atau surat dari tim pencegahan KPK yang ingin memperbaiki sistem di daerah.

Saat menjalani seleksi sebagai calon pemimpin KPK, Firli Bahuri dan keempat komisioner memang berjanji mengedepankan pencegahan. Bagi mereka, pemberantasan korupsi tak harus tecermin lewat penangkapan dan memenjarakan koruptor. Firli bahkan mengaku sedih melihat banyak orang ditahan setelah operasi tangkap tangan.

Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango juga berjanji lebih banyak menjalankan program pencegahan jika terpilih sebagai pemimpin KPK. Nawawi bahkan mengibaratkan KPK seperti orang mabuk yang berjalan sempoyongan sehingga tak kunjung berhasil mencapai tujuan. “Kalau fokus di pencegahan, indeks persepsi korupsi bisa naik,” ucapnya setelah menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat tahun lalu.

Menurut Ipi Maryati, salah satu program pemimpin KPK dalam bidang pencegahan adalah dengan menyambangi sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk mengkampanyekan pencegahan, pemantauan, dan evaluasi. “Sayangnya, beberapa kegiatan terpaksa dibatalkan dan ditunda karena wabah Covid-19,” katanya.

KPK juga sedang menjajaki kemitraan dengan sejumlah badan usaha milik negara yang dinilai strategis. Rencananya KPK akan menempatkan pegawai di dalam struktur BUMN. Menurut Ipi, kebijakan ini bertujuan mendukung fungsi pengawasan dan pelaksanaan tugas KPK. “Tapi wacana ini sebenarnya sudah dibahas pimpinan periode sebelumnya,” ujarnya.

Untuk tahap pertama, KPK merekomendasikan tiga pegawai buat menjadi anggota komite audit Dewan Komisaris Pertamina. Proses penempatan itu kini memasuki seleksi fase akhir. Juru bicara Pertamina, Fajriyah Usman, tak merespons pesan Tempo hingga Sabtu, 28 Maret lalu.

Namun penempatan pegawai di Pertamina itu beraroma tak sedap. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mendapatkan informasi bahwa KPK justru merekomendasikan pegawai yang tidak pernah terlibat dalam bidang audit. “Kalau tidak memiliki pengalaman, bagaimana mungkin dia bisa menjalankan fungsi pengawasan di Pertamina,” katanya.

RIKY FERDIANTO, MAYA AYU PUSPITASARI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus