Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Terpidana Pembunuhan Harnofia Fitriani, Heri Bin Zakaria

Berita Tempo Plus

Mati Pun Kami Rela

Terdakwa pembunuh dan pemerkosa Harnovia Fitriani, Heri bin Zakaria dan Pardan bin Saman, tetap dihukum meski penyidikan perkaranya penuh kejanggalan. Pengaduannya selalu mentah.

10 Juli 2021 | 00.00 WIB

Heri bin Zakaria , 9 Juli 2021./Arief Nugroho
Perbesar
Heri bin Zakaria , 9 Juli 2021./Arief Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Heri bin Zakaria, terpidana pembunuh Harnovia Fitriani, bebas pada Januari 2020.

  • Ia mengaku dianiaya selama pemeriksaan.

  • Ada 30-an saksi yang melihat Heri berada di rumah saat pembunuhan terjadi.

ENAM bulan terakhir, Heri bin Zakaria menghabiskan hari menjaga toko kelontong miliknya di Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, laki-laki 36 tahun ini bekerja di pabrik minyak kelapa di desa itu.

Ia menghirup udara bebas pada Januari 2020. Pada 28 April 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, menghukum Heri bersama tetangganya, Pardan bin Saman, 14 tahun dan 3 bulan penjara.

Hakim memvonis keduanya dengan tuduhan memperkosa dan membunuh Harnovia Fitriani, 15 tahun, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mempawah. Harnovia ditemukan tak bernyawa pada 18 Desember 2012 di rawa-rawa dekat sebuah pabrik minyak kelapa. “Kami bukan pembunuhnya,” kata Heri kepada Tempo di rumahnya pada Jumat, 9 Juli lalu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus