Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan pelaku penganiayaan berupa pemukulan terhadap remaja berinisial RA, 14 tahun, di ruas Jalan Tol Jagorawi pada Rabu, 22 Agustus 2018, bukanlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Bukan anggota TNI,” kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana lewat pesan pendek, Kamis, 23 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Korban Penganiayaan di Lapangan Banteng Cari Uang dari Botol Plastik Bekas
Sapta juga mengatakan telah mengantongi identitas pelaku. Menurut kakak RA, Reza, keluarga pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, kemarin, sekitar pukul 18.30.
“Sudah (melaporkan kejadian), kemarin sore,” ujar Reza lewat pesan pendek.
Kejadian berawal saat Reza tengah berkendara di ruas Jalan Tol Jagorawi, tepatnya dari Cibubur menuju Jakarta. Saat itu, kondisi jalanan cukup padat dan Reza harus berhenti sedikit mendadak karena mobil di depannya melakukan hal yang sama.
Tepat di belakang mobil Reza, terdapat mobil Chevrolet Captiva hitam bernomor polisi B-1207-TGZ yang tertempel stiker TNI. Tiba-tiba, setelah melintasi gerbang tol, mobil tersebut memberhentikan mobil Reza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak:
Begini Polisi Tetapkan Raja Kerajaan Ubur Ubur Sebagai Tersangka UU ITE
Saat ia dan adiknya turun, sopir Captiva sontak mencekik mereka dan memukul R tepat di bagian muka.
Penganiayaan itu mengakibatkan darah sempat mengucur dari hidung R. Berdasarkan video berdurasi 13 detik yang viral di media sosial, pengemudi Captiva yang memukul R berparas tegap, berambut cepak, dan menggunakan kaus polo berwarna abu-abu.