Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap dan memeriksa pengemudi Fortuner hitam yang menerobos jalur busway di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, arah Kementerian Pertanian. Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 11 Juni 2002, pukul 15.00.
Pengemudi itu merupakan pengawai instansi pemerintah sehingga bisa menggunakan pelat khusus RFY. Mobil Fortuner penerobos jalur busway itu adalah kendaraan dinas instansi pemerintah tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dan kami menemukan bahwa kendaraan tersebut Fortuner warna hitam adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," kata Sambodo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai petunjuk dan perintah Kapolda Metro Jaya, kata Sambodo, selain pengemudi diberikan tilang, pelat nomor dan STNK khusus tersebut juga ditarik dan disita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya kepada masyarakat yang memiliki pelat nomor khusus dan rahasia ini agar mematuhi lalu lintas," ujar Sambodo.
Polisi dipastikannya tidak akan pandang bulu dalam kasus seperti ini. Setiap pelanggaran menurut Sambodo ditindak, apalagi saat ini sedang diberlakukan Operasi Patuh Jaya 2022. Kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia juga ditertibkan jika melanggar.
Adapun bagi anggota kepolisian, yang terlihat dalam video viral telah membiarkan mobil itu melintas tanpa adanya peneguran dan sanksi, menurut Sambodo sudah diperiksa dan diberikan teguran tertulis. Dia menduga anggota itu tidak melihat mobil Fortuner ini karena langsung di belakang bus Transjakarta.
"Nanti kita panggil, lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga. Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang busway. Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa," ucap Sambodo.
Kepada polisi, pengemudi Fortuner itu mengaku menerobos jalur busway karena tengah mengantar saudaranya yang sakit. Pada saat itu, lalu lintas macet sehingga pengemudi pelat RFY itu nekat masuk ke jalur busway. "Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas. Tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," kata Sambodo.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Tabrak Lari di Jaksel Pakai Plat Polisi, Dirlantas: Itu Palsu