Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengurus Gereja di Depok Diduga Cabuli Putra Altar

Pengurus salah satu gereja paroki di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap putra altar.

15 Juni 2020 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansya tunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan pengurus gereja kepada jemaat anak, Senin 15 Juni 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pengurus salah satu gereja paroki di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap putra altar--yakni jemaat gereja yang bertugas melayani di altar saat misa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan pelaku berinisial SM, 40 tahun. Ia diduga memiliki kelainan seksual sehingga melakukan aksinya terhadap bocah laki-laki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pelaku merupakan salah satu pengurus rumah ibadah,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Senin 15 Juni 2020.

Azis mengatakan berdasarkan laporan ada 2 korban anak. Namun polisi menduga ada korban lain dan berjumlah belasan.

“Sementara ini baru dua saja yang melaporkan jadi korban. Tapi dugaan ada lebih, karena dia memang ada perilaku menyimpang sudah lama ya,” kata dia.

Ia mengatakan pengungkapan kejadian ini bermula ketika adanya laporan kepolisian dari orang tua yang anaknya menjadi korban cabul.

“Pada laporan itu, diduga pelaku melakukan aksinya pada 22 Mei 2020 lalu. Rumah ibadah itu sempat melakukan investigasi sendiri baru kemudian dilaporkan,” kata dia.

Azis mengatakan tersangka SM kini telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus memeriksa kejiwaan pelaku.“Pada tersangka (pencabulan) kami sangkakan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Azis.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus