Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua penjambret ponsel di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, menyadari aksi mereka telah viral di media sosial. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, aksi pelaku diabadikan oleh seorang fotografer yang kebetulan ada di lokasi kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga mereka langsung melarikan diri dengan berpencar,” ucap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para pelaku diketahui bernama Husna Akbar Nurjamana alias Uus (23 tahun) dan Mochamad Rizki alias Jeding (21 tahun). Uus berperan sebagai joki, sedangkan Jeding yang mencuri ponsel korban.
Wira menjelaskan, aksi mereka yang viral itu terjadi di depan Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, pada 16 Juni 2024 sekira pukul 06.18. Sebelum mencuri, pelaku berputar-putar di sekitar lokasi kurang lebih selama 50 menit untuk mencari target.
“Mereka tiba di Jalan Sudirman itu pukul 05.10, baru beraksi pukul 06.00,” katanya.
Pelaku menyambar satu ponsel merek Vivo warna hitam milik seorang anak inisial INB (laki-laki usia 14 tahun). Orang yang berada di sekitar lokasi berusaha mencegah, namun para pelaku kabur.
Usai kejadian, kata Wira, teman pelaku memberitahukan bahwa penjambretan itu viral dengan bukti foto yang memperlihatkan wajah Uus dengan jelas. “Mereka diketahui orang banyak, termasuk dari teman-temannya menyatakan ‘Oy kamu viral!’,” ucap dia.
Korban penjambretan kemudian melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 17 Juni 2024. Pelaku bernama Uus kabur ke Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia pun langsung ditangkap di sebuah rumah pada 18 Juni 2024.
Sedangkan penjambret bernama Jeding kabur ke wilayah Ciawi dan Sukabumi, Jawa Barat. Pelarian dia selesai usai ditangkap polisi di Terminal Baru Surade, Kampung Kate, Desa Swakarya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 1 Juli 2024.