Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.

24 Maret 2024 | 00.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Telkom Akses memastikan kabel menjuntai yang mengakibatkan Luthfi Hakim Fauzie kecelakaan terjerat kabel di Simpang 4 Universitas Negeri Medan, Jalan Willem Iskandar, Medan bukanlah milik Telkom.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tim teknis yang bertugas dari Telkom Akses Medan dan Witel Medan segera menginvestigasi dan pengecekan ke lokasi sebagaimana informasi yang beredar di sosial media, dan kabel yang diduga menjerat korban dipastikan bukan milik Telkom,” kata VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan pada keterangannya, dikonfirmasi Tempo melalui Humas Telkom Indonesia Taufik Hendra Lukmana, Sabtu, 23 Maret 2034.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizky mengatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban Luthfi. Melihat kondisi di lokasi kecelakaan itu, Rizky mengatakan banyak kabel provider milik operator telekomunikasi dan internet yang dipasang melintasi wilayah itu.

“Telkom selalu mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan sehingga bisa merugikan masyarakat dan juga perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pasca-kejadian, Luthfi didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga dari pihak Telkom. Rombongan itu, kata Irvan, dipimpin seorang perempuan yang kemudian mengucapkan keprihatinannya kepada Luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang melilit leher Luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal.

“Mendengar pernyataan tersebut Luthfi langsung bertanya, “kalau itu bukan kabel Telkom jadi kabel siapa?” pertanyaan tersebut dijawab dengan “kami tidak bisa menyampaikan kabel tersebut milik siapa dikarenakan hubungan bisnis”. Kemudian rombongan tersebut pergi dari rumah Luthfi,” tutur Irvan, Sabtu.

Akibat dari kejadian terjerat kabel menjuntai itu, Luthfi mengalami luka di lehernya sehingga menerima lebih dari 20 jahitan dan harus dirawat di Rumah Sakit Pirngadi. Akibat luka jeratan kabel di lehernya itu Luthfi mengeluarkan biaya berobat lebih kurang Rp 40 Juta. 

Irvan meminta pemilik kabel atau perusahaan kabel bertanggung jawab atas insiden Luthfi Hakim Fauzie yang terjerat kabel menjuntai di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang, pada Jumat, 23 Februari 2024.

“Pemerintah daerah baik Pemko Medan maupun Pemkab Deli Serdang agar memerintahkan pemilik kabel untuk menertibkan kabel-kabel menjuntai itu karena sangat membahayakan masyarakat,” katanya.

Pilihan Editor: UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus