Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi – Seorang purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi berinisial ERA, 58 tahun, melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SP, 47 tahun. Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/2.519/IX/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ERA menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya bertemu SP pada 2023. Pertemuan itu terjadi lantaran SP yang mengaku berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri menjanjikan bisa membantu anak ERA untuk diterima di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan imbalan sejumlah uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“(Terlapor) sanggup bantu anak saya, karena sanggup akhirnya setor uang sama dia," kata ERA, Rabu, 23 Oktober 2024.
ERA yang tergiur dengan tawaran tersebut akhirnya menyetorkan uang secara bertahap kepada SP. Setoran pertama merupakan uang muka senilai Rp15 juta dibayar pada Mei 2023.
Pembayaran kedua senilai Rp 150 juta pada 8 Juli 2023, dan ketiga Rp 50 juta pada 5 Agustus 2023. Total uang yang telah disetorkan ERA kepada SP senilai Rp 215 juta.
Setelah semua uang disetorkan, anak ERA ternyata tidak lolos tes IPDN. "Saya berusaha menghubunginya, tapi handphone-nya tidak aktif," ujarnya.
ERA kemudian memdatangi SP di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun, ia hanya bertemu dengan istri SP yang mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya. "Dia (istri SP) cuma bilang, 'Jangan suka berhubungan sama bapak, karena dia jarang pulang'," kata ERA.
Merasa tertipu, ERA pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 1 September 2023. Namun hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Audy Joize Oroh, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang dialami ERA. "Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Audy Joize Oroh, saat dihubungi wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.