Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyebab Kasus Jennifer Dunn Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Ini

Polisi bakal melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit Jennifer Dunn ke kejaksaan pekan ini.

16 Januari 2018 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jennifer Dunn dalam rilis atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, 2 Januari 2018. Jennifer Dunn ditangkap dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bakal melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit Jennifer Dunn ke kejaksaan pekan ini. "Pekan ini berkas akan dikirim," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2018. Kendati demikian dia belum menyebutkan tanggal pasti pelimpahan itu.

Argo menuturkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik atas rambut dan urine dari artis sinetron itu telah keluar. Hanya saja, hasil itu tidak bisa disampaikan saat ini. "Intinya hasil pemeriksaan air seni dan barang bukti sudah identik," kata dia. Hasil tersebut kemudian akan dilampirkan dalam berkas yang dikirimkan ke kejaksaan.

Baca: Alasan Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Jennifer Dunn ke Kejaksaan

Sejak pekan lalu, polisi mengebut pemberkasan perkara narkoba yang membelit pemeran film Buruan Cium Gue itu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Sekarang sudah dalam tahap pemberkasan perkaranya," kata Argo, Kamis, 11 Januari 2018.

Untuk pengembangan proses penyidikan, polisi telah mempertemukan Jennifer Dunn dengan penyuplai sabu kepadanya berinisial FS. Sejauh ini, kondisi artis sinetron tersebut dalam keadaan baik, tidak seperti yang sempat dikabarkan bahwa dia sakit.

Namun polisi tak menjelaskan hasil dari pertemuan Jennifer dan FS. Soalnya, hal itu merupakan proses penyidikan pihak kepolisian. "Kalau mau tahu hasilnya, nanti di pengadilan pas sidang," ujarnya. "Fokus kami membuat resume perlengkapan formal dan materiil berkas perkara tersangka."

Jennifer ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya pada 31 Desember 2017. Dia pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.

Tak juga kapok Jennifer Dunn masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus