Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyidik Polda Jateng Klarifikasi ke Personel Band Sukatani Soal Lagu Bayar Bayar Bayar

Penyidik dari Direktorat Siber Polda Jateng mengklarifikasi ke personel Band Sukatani soal pembuatan lagu Bayar Bayar Bayar. Bantah intervensi.

21 Februari 2025 | 15.58 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Perbesar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah mengintervensi grup musik punk, Sukatani, sehingga menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari semua platform, serta meminta maaf kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan institusi kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Nihil ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Artanto dalam keterangan video yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Februari 2025. "Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktu dan tempat klarifikasi itu. Artanto menuturkan, klarifikasi tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Siber Polda Jateng.

Artanto mengklaim, penyidik hanya berbincang-bincang dengan anggota Sukatani. "Jadi, klarifikasi itu hanya sekedar kami ingin mengetahui maksud dan tujuan pembuatan karya tersebut," ujarnya.

Hasil klarifikasi itu, lanjut dia, Polri menghargai kegiatan grup asal Purbalingga itu untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni. Kepolisian juga menghargai kritik sebagai motivasi untuk perbaikan. 

"Melalui seni, pendapat, atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik," ujar Artanto. "Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri." 

Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi. 

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personil band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

Mereka tampil tanpa topeng, sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kedua personil Sukatani memang memilih untuk jadi anonim di depan publik.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Syifa.

Dalam pernyataan itu, dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.

Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujarnya.

Di akhir pernyataan tersebut, dua personel Band Sukatani itu mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus