Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Peran Kepala Lapas Purworejo Muluskan Bisnis Narkoba di Penjara

Perkenalan Sancai dengan Cahyo diawali pada awal 2017 saat Sancai menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan Cilacap.

16 Januari 2018 | 10.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Labfor Polda JawaTengah memeriksa barang bukti 500 butir ekstasi di kantor BNNP Jawa Tengah, 1 Maret 2017. Ratusan ekstasi dan 1 kg sabu tersebut merupakan tangkapan BNNP terhadap sindikat internasional yang dikendalikan dari LP Nusakambangan. Foto: Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Penangkapan Kepala Lapas Purworejo Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto atau CAS membuka tabir baru keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran narkoba yang dilakukan Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Cahyo menerima uang Rp 300 juta dari Sancai sehingga memberikan kemudahan fasilitas di dalam lapas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari pengembangan beberapa rekening Sancai, ada bukti CAS menerima uang kumulatif sekitar Rp 300 juta melalui rekening orang lain dengan modus penyamaran," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru kepada Tempo pada Selasa, 16 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perkenalan Sancai dengan Cahyo diawali pada awal 2017 saat Sancai menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan Cilacap. Saat itu, Cahyo bertugas sebagai sebagai Kepala KPLP LP Narkotika Nusakambangan. Meski pada September 2017 Sancai dipindah di Pekalongan, dan pada Oktober Cahyo menjabat Kepala Rutan Purworejo, namun komunikasi keduanya tetap berjalan.

Pemeriksaan awal tim penyidik BNNP Jawa Tengah pun mengungkap Cahyo tidak hanya menerima aliran uang dari Sancai. Ia juga menerima aliran dana dari beberapa bandar narkoba lainnya.

Merasa diberi uang banyak oleh Sancai, CAS pun memberikan keleluasaan Sancai untuk memegang telepon seluler dan bebas mengendalikan bisnis barang haram tersebut dari balik jeruji besi.

"Ya Sancai diberi keleluasaan memegang HP dan mengontrol bisnisnya sejak dia di Nusakambangan periode awal 2017 sampai September 2017. Bahkan ketika pindah di Pekalongan dia juga leluasa mengontrol bisnisnya," kata Tri Agus.

Cahyo ditangkap tim gabungan BNN dan BNNP Jawa Tengah di Purworejo pada Senin, 15 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan tersebut mengungkap kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pejabat penegak hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus