Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Menteri Yasonna Akan Tambah 14 Ribu Petugas Sipir Penjara

Menteri Yasonna mengatakan ada tambahan sekitar 14 ribu petugas sipir mulai Januari 2018.

20 Desember 2017 | 18.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kementerian Hukum & HAM Yasonna Laoly melepas keberangkatan peserta mudik bersama di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017. Tempo/Aghniadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan ada penambahan sekitar 14 ribu petugas sipir lembaga pemasyarakatan mulai Januari 2018. Petugas sipir itu, kata dia, berasal dari hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM tahun ini. Kementerian yang dipimpinnya menerima 17 ribu PNS baru.

Menurut Yasonna, penambahan petugas sipir dapat menyelesaikan persoalan yang kerap terjadi di rumah tahanan. Kasus yang kerap terjadi, kata dia, adalah narapidana kabur dan kasus narkoba di dalam lapas. “Tidak ada lagi rasionalnya mengatakan bahwa persoalan di lapas adalah persoalan kekurangan orang,” ujarnya di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca juga: Narapidana Bertambah, Yasonna Khawatirkan Penjara yang Memburuk

Menurut Yasonna, tantangan ke depan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berakar di lapas dan rutan berada di tangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yasonna berharap tambahan sebanyak ini dapat membantu meningkatkan pengawasan di lapas.

Yasonna mengatakan Kementerian juga akan mengevaluasi dan menilai kepala lapas. Nantinya, kata dia, kepala lapas yang bermasalah akan menjadi catatan di kementeriannya. “Kami harapkan prediksi 2018 tidak ada gejolak seperti itu," ucapnya.

Ia menambahkan, permasalahan yang muncul di lapas selama ini juga disebabkan kelebihan kapasitas tahanan di lapas. "Coba bayangkan defisitnya sehingga over capacity. Itu satu hal yang sangat mengerikan, dan yang mengerikan lagi itu adalah dari 50 persen narkoba," tuturnya.

Simak pula: Yasonna Bangun Open Camp Berisi 5.000 Napi, Selesai 2 Tahun Lagi

Untuk mengatasi persoalan itu, Yasonna berujar Kementerian sedang berupaya mendistribusikan tahanan dari lapas yang padat ke lapas yang kosong. Selain itu, menurut dia, remisi bagi tahanan pengguna narkoba diperlukan untuk mengatasi over kapasitas. Ia menilai tahanan pengguna narkoba layak mendapatkan remisi selama mereka memenuhi syarat. "Kalau terus-terusan tidak dikasih remisi, matilah kita ini, over kapasitas," katanya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus