Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Adu Kuota Berujung Perkara

Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat Kementerian Perindustrian sebagai tersangka korupsi impor garam. Belum menyentuh kementerian lain.

13 November 2022 | 00.00 WIB

Airlangga Hartarto (kiri) saat masih menjabat sebagai menteri perindustrian bersama Presiden Joko Widodo (kanan), dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat meninjau tambak garam, di Desa Nunkurus, Kec. Kupang Timur, NTT, 21 Agustus 2019/Sekretariat Kabinet
Perbesar
Airlangga Hartarto (kiri) saat masih menjabat sebagai menteri perindustrian bersama Presiden Joko Widodo (kanan), dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat meninjau tambak garam, di Desa Nunkurus, Kec. Kupang Timur, NTT, 21 Agustus 2019/Sekretariat Kabinet

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KESIBUKAN pegawai Direktorat Jenderal Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian bertambah pada akhir Juni lalu. Mereka mengumpulkan berbagai berkas terkait dengan kebutuhan garam industri. Semua dokumen kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung. Saat itu Korps Adhyaksa tengah menelisik kasus korupsi impor garam.

Selain penelusuran berkas, penyelidik turut memeriksa Direktur Jenderal Industri Kimia Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam pada Juli lalu. Sejak saat itu, sejumlah pejabat di direktorat tersebut secara bergiliran ikut diperiksa. "Kami juga sudah menjelaskan prosedur penentuan angka kebutuhan industri dan impor garam," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian Kris Sasono Ngudi Wibowo pada Selasa, 8 November lalu.

Kejaksaan Agung menduga ada manipulasi angka kebutuhan garam industri yang menyebabkan impor garam melebihi kewajaran. Selain itu, Kejaksaan menemukan indikasi kebocoran garam impor yang seharusnya digunakan kalangan industri menjadi garam konsumsi. Semestinya garam konsumsi menggunakan garam petani lokal.

Selain memeriksa pejabat Kementerian Perindustrian, Kejaksaan memeriksa sejumlah pejabat kementerian lain yang ikut menetapkan importasi garam. Sejumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Perdagangan ikut diperiksa.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia atau AIPGI sebagai pengguna dan tempat berkumpulnya pengusaha juga dipanggil penyidik. "Semua pihak yang terkait kami minta keterangan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus