Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perjalanan Proyek Pipanisasi Jawa

18 Februari 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1980-an 1986 Triharsa Bimanusa Tunggal mengajukan proposal studi kelayakan Proyek Pipanisasi Jawa kepada Pertamina. Dirut Pertamina A.R. Ramly langsung menunjuk Triharsa tanpa melalui tender setelah disetujui Mensekneg Moerdiono, Menteri Pertambangan dan Energi Prof. Subroto, dan Menko Ekuin Ali Wardhana. 22 Februari 1988 Triharsa menyampaikan hasil studi kelayakan sekaligus mengajukan penawaran. 1 Mei 1989 Faisal Abda'oe meneken kontrak built and transfer agreement dengan PT Triharsa. 1990-an November 1990 Proyek Pipanisasi Jawa mulai berjalan. September 1991 Proyek dihentikan setelah pemerintah membentuk Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) melalui Keppres 39/1991. Proyek Pipanisasi Jawa termasuk yang dibatalkan. Pertengahan 1992 Triharsa mengajukan klaim kompensasi atas pembatalan proyek tersebut sebesar US$ 44 juta atau 14,48 persen dari nilai proyek. 7 Januari 1993 Faisal Abda'oe membayar kompensasi senilai US$ 31,5 juta. 16 September 1997 Pertamina menghidupkan kembali Proyek Pipanisasi Jawa. 23 September 1997 Pemerintah menunda Proyek Pipanisasi Jawa karena alasan krisis ekonomi. 11 Juni 1998 Pemerintah mengumumkan 140 proyek di Pertamina yang mengindikasi-kan KKN. 13 Februari 2001 Di depan DPR, Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan bahwa Kejaksaan Agung meningkatkan 9 kasus korupsi di Pertamina menjadi penyidikan. 16 Februari 2001 Komisaris Utama PT Triharsa, Siti Hardijanti Rukmana, resmi menjadi tersangka. 9 Oktober 1998 Jumlah proyek yang terindikasi KKN membeng-kak menjadi 159 proyek, termasuk Proyek Pipanisasi Jawa. 1 November 1998 Pertamina akhirnya membatalkan Proyek Pipanisasi Jawa. 1 September 2000 Direktur Utama Pertamina menyerahkan bukti KKN 159 proyek. Dan 10 proyek di antaranya menjadi prioritas. Salah satunya Proyek Pipanisasi Jawa. 15 November 2000 Kejaksaan Agung menyatakan Faisal dan Direktur Utama Triharsa, Rosano Barrack, menjadi tersangka, sekaligus mencekal keduanya. Negara dirugikan US$ 20,4 juta sampai US$ 31,5 juta. 11 Desember 2000 Faisal mulai menjalani pemeriksaan. 2000-an 13 Februari 2001 Di depan DPR, Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan bahwa Kejaksaan Agung meningkatkan 9 kasus korupsi di Pertamina menjadi penyidikan. 16 Februari 2001 Komisaris Utama PT Triharsa, Siti Hardijanti Rukmana, resmi menjadi tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus