Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pesta Nyabu the Geng Gong

Polisi meringkus geng pengguna narkotik dari kalangan berduit di Jakarta Selatan. Mendapat barang haram dari jaringan Fredy Budiman.

10 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUMPAH-serapah terus keluar dari mulut Reza Alexander Prawiro ketika tim Direktorat Narkoba Markas Besar Kepolisian RI mencokoknya pada Ahad pekan lalu. Gara-garanya, sewaktu digiring keluar dari rumah, Reza melihat mobil kawan akrabnya, Rubrindra Kubil. "Pasti gara-gara Kubil nih saya ketangkep," kata Reza, seperti diceritakan seorang penyidik yang menangkapnya, Rabu pekan lalu.

Beberapa jam sebelumnya, polisi menangkap Kubil di Hotel Boutique, Jakarta Selatan, dengan bukti 12 gram sabu-sabu. "Kubil mainnya jorok, sih. Pasti dia yang kasih tahu saya di sini," Reza terus mengoceh. Belasan polisi yang menggiring Reza dari rumahnya di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, hanya tersenyum mendengar kesimpulan yang ngawur itu.

Polisi menangkap Reza, cucu seorang menteri era Orde Baru, sekitar pukul 18.00. Di rumah Reza, polisi menemukan sabu-sabu dan alat pengisapnya. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotika Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka, polisi sudah sebulan lebih mengintai Reza dan kawan-kawan. "Dia punya kelompok bernama The Geng Gong," kata Anjan.

Dua jam setelah menangkap Reza, tim yang dikomandoi Ajun Komisaris Besar Kristian ini membekuk anggota geng lainnya, Raden Guritno Armada, di Apartemen Residences Tower A, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari tangan anak pensiunan jenderal itu, polisi juga menyita lima pucuk senjata api ilegal.

Sewaktu diperiksa di kantor Direktorat Narkoba di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Reza masih saja meracau soal keteledoran Kubil. Seorang penyidik yang tak tahan dengan ocehan Reza melontarkan pertanyaan pancingan. "Pacarmu sudah menaruh kunci di depan rumah, kan?"

Reza kaget ketika si polisi menyinggung pesan untuk sang pacar yang dia kirim beberapa saat sebelum tertangkap. Si penyidik lantas memaparkan keseharian Reza, juga dengan siapa saja dia berbicara melalui telepon. Reza pun tak bisa mengelak ketika polisi iseng meledek dia soal hubungan khususnya dengan sejumlah wanita. "Kami sudah menyadap seluruh percakapan anggota The Geng Gong," kata seorang penyidik.

Di kalangan "anak nongkrong" di Jakarta Selatan, kelompok The Geng Gong terkenal sebagai pengguna narkotik elite. Anggotanya berasal dari kalangan jetset. Dalam sepekan, mereka bisa sampai tiga kali pesta narkotik. "Sabu-sabu yang ditemukan berkualitas bagus, buatan Cina," ujar Anjan.

The Geng Gong biasanya memilih tempat eksklusif untuk berpesta. Beberapa bulan terakhir, mereka kerap berpesta di lantai 23 Apartemen Bellagio Mansion, Jakarta Selatan. Di situ ada satu unit apartemen milik kaka ipar Kubil. Ia keponakan seorang pengusaha dan politikus ternama yang kini tinggal di Amerika Serikat. "Tempat itu pengamanannya ketat, sehingga orang luar tak mudah memantau," kata seorang polisi.

Menurut polisi, Reza dan kawan-kawan selama ini membeli narkotik dari Sofyan Hadi, terpidana kasus narkotik yang ditahan di lembaga pemasyarakatan khusus narkotik Gintung, Cirebon, Jawa Barat. Pada 2011, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Sofyan 11 tahun penjara karena kepemilikan 1.945 butir ekstasi dan 520 butir happy five. "Sofyan tangan kanan Sony, orang dekat Fredy Budiman," kata penyidik.

Freddy Budiman adalah terpidana mati kasus narkotik yang tengah menunggu eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Pada 28 Juli 2012, Badan Narkotika Nasional menangkap truk berisi 1,4 juta butir ekstasi di pintu tol Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat. Narkotik ini dikirim dari Pelabuhan Lianyung, Shenzhen, Cina. Freddy mengendalikan pengiriman barang haram itu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Sejauh ini polisi masih menyelidiki kemungkinan kelompok The Geng Gong menjual narkotik ke pemakai lain. Soalnya, polisi mendapat informasi bahwa kelompok ini juga dekat dengan kalangan selebritas. Sebelum diringkus polisi, Reza adalah direktur sebuah perusahaan yang beberapa kali mendatangkan artis luar negeri untuk pentas di Indonesia. "Buktinya masih kami cari," kata Anjan.

Syailendra Persada, Afrilia Suryanis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus