Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengutus dua orang selama proses autopsi ulang berlangsung kemarin di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Jambi. Koordinator tim Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan, orang yang diutus adalah seorang dokter umum bernama Martina Aritonang dan Erlina Lubis sebagai pemilik klinik yang berpendidikan magister kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka ada di dalam ruang autopsi itu. Jadi di dalamnya langsung, kita berikan surat penugasan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu malam, 27 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka dipilih lantaran memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Brigadir J. Sebab pihak keluarga atau kuasa hukum tidak diperkenankan masuk selama autopsi ulang dilakukan kemarin karena alasan kode etik.
Kamaruddin mengatakan, jasa dua orang tersebut didapatkan dalam waktu singkat menjelang autopsi. Singkatnya, mereka bersedia untuk memantau secara langsung visum et repertum dan autopsi ulang jasad Brigadir J.
“Saya katakan pada mereka jangan takut, lakukan yang terbaik. Catat sesuai apa yang dilihat, didengar dan, dialami atau katakan seperti yang dilihat, didengar, dan dialami,” katanya.
Posisi mereka, kata Kamaruddin, hanya memantau selama autopsi berlangsung. Mereka tidak diperkenankan untuk mengintervensi, mengukur tubuh jasad, atau tindakan-tindakan lain.
Alasan menunjuk dua orang juga untuk menghindari intervensi. Selain itu juga untuk memantau berbagai sisi dan mengantisipasi kelelahan selama di dalam.
“Kenapa saya tugaskan dua orang? Takut dia kelelahan atau kalau dia sendirian kan takut dia ada yang intervensi. Maka bagi orang Batak itu ada istilah teman itu adalah kekuatan,” tuturnya.
Setelah autopsi, kata Kamaruddin, dokter telah mengambil beberapa sampel dari bagian jenazah Brigadir J untuk diteliti lebih lanjut. Karena bagian-bagian tersebut belum diyakini bisa menjawab penyebab pasti kematian ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu.
Pada momen tersebut, Polri telah memenuhi permintaan pihak keluarga untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi. Langkah tersebut diminta untuk menjawab keraguan atas penyebab kematian Brigadir J yang masih dianggap janggal.