Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Pj Gubernur Papua Korban Ricuh Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta

Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang menjadi korban ricuh saat penjemputan jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Jakarta

28 Desember 2023 | 22.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri menyatakan Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun turut menjadi korban luka amuk massa saat pelaksanaan penjemputan jenazah eks Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis 28 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kondisi terkini Gubernur Ridwan dinyatakan stabil, namun akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta," kata Mathius D. Fakhiri dalam siaran pers diterima Tempo, Kamis malam 28 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mathius menyayangkan terjadinya sejumlah insiden saat pelaksanaan penjemputan Jenazah Lukas Enembe, hari ini waktu Papua.

Kejadian tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti di depan STAKIN (Sekolah Teologia Atas Injili) dan beberapa titik lokasi lainnya. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, 8 aparat keamanan, dan 5 warga masyarakat. 

Selain itu, Polda Papua mencatat ada 1 mobil yang dibakar, 5 kendaraan rusak berat, 3 bangunan dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran.

"Hingga saat ini, total kerugian masih dalam tahap penghitungan," ucapnya.

Mathius menyampaikan bahwa hingga saat ini massa penjemput masih melakukan perjalanan ke kediaman almarhum Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah. Kepolisian, kata dia, terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut. Namun, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap insiden tersebut.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orangtuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi,"kata  Mathius.

Ia berharap aksi serupa tak terulang dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar, sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau menganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah, namun jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," tambahnya.

Mathius juga meminta kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian. 

“Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai, agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman,”kata Mathius.

Eks Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan meninggal. Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mengatakan kliennya wafat saat dirawat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

AYU CIPTA 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus